Menu

Mode Gelap
3000 Bonek Diprediksi Away Jakarta Pemprov DKI Gratiskan 103 Sekolah Swasta Grand Dafam Braga Luncurkan Paket Intimate Wedding & Engagement Specteve Rilis Infinite Euphoria di Summarecon Mall Bekasi Perjalanan Organik Specteve dari Nyanyi Bareng hingga Panggung Raya Polsek Jatiasih Berikan Penyuluhan di SMPN 30 Kota Bekasi

News

BPS Ground Check Ulang Penerima PBI JKN yang Nonaktif, Targetkan 11 Juta Jiwa

badge-check


					BPS Ground Check Ulang Penerima PBI JKN yang Nonaktif, Targetkan 11 Juta Jiwa Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan. Proses verifikasi faktual (ground check) dilakukan langsung ke lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan kegiatan ini berlangsung dalam dua tahap, mulai Februari hingga akhir April 2026. Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Sosial dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Seluruh BPS di Indonesia bergerak bersama. Kami berkomitmen menghadirkan data yang semakin akurat agar kebijakan kementerian terkait lebih tepat sasaran,” ujar Amalia di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Tahap pertama akan segera berjalan usai pencanangan dan pelatihan petugas. Ground check dijadwalkan mulai pekan depan dan ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026. Pada tahap ini, BPS akan memverifikasi data sekitar 106.153 individu atau setara 104 ribu keluarga penerima manfaat.

Untuk tahap kedua, persiapan dimulai pada akhir Februari 2026, sementara pelaksanaan lapangan akan dilakukan setelah libur Lebaran, yakni 1 April hingga akhir April 2026. Tahap ini menyasar cakupan yang jauh lebih besar, yaitu sekitar 11 juta individu atau setara 5,9 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menurut Amalia, pemutakhiran ini merupakan wujud komitmen BPS memperkuat basis data sosial nasional. Data yang mutakhir dan akurat diharapkan mampu mendukung perumusan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif dan efisien.

“Pemutakhiran ini penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

BPSDMP Gandeng 10 Pemda dan Perguruan Tinggi

10 April 2026 - 01:11 WIB

Hore, Bea Balik Nama Dihapus, Perpanjang STNK Kini Tanpa KTP Lama

10 April 2026 - 00:57 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Bus Listrik di Magelang

10 April 2026 - 00:44 WIB

Halal Bihalal PMI Bekasi, Perkuat Solidaritas Pengurus dan Relawan

10 April 2026 - 00:28 WIB

Halal Bihalal PMI Bekasi, Perkuat Solidaritas Pengurus dan Relawan

PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Korban Konflik di Iran

10 April 2026 - 00:17 WIB

PMI Siap Salurkan Bantuan untuk Korban Konflik di Iran
Trending di News