MATRASNEWS, BANDUNG – Pengusaha Sarjan mengungkap dugaan adanya pemain besar dalam skandal suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pernyataan itu disampaikan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (20/4/2026).
Sarjan mengklaim praktik ijon dan suap yang mengakar di Pemkab Bekasi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menguasai proyek bernilai besar dari APBD. Ia menegaskan kontribusinya hanya sebagian kecil dari total belanja modal daerah.
“Saya bekerja di Kabupaten Bekasi hanya 26 dari total belanja modal Rp4,5 triliun,” ujar Sarjan, Senin (20/4/2026).
Ia pun meminta publik tak terjebak pada kesan bahwa dirinya pihak paling dominan. “Jangan diadu domba, jangan dipreming saya sebagai orang yang paling banyak. Saya cuma 296 dari total belanja modal Pemkab Bekasi,” katanya.











