Menu

Mode Gelap
Beacon Academy Dukung 7 Anak dengan Cerebral Palsy dan Epilepsi Le Eminence Puncak Hadirkan Program Harmony in Diversity Sambut Ramadan 2026 Taste of Ramadan 2026 di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas Primaya Hospital Tangerang Resmikan Poliklinik Eksekutif

News

Aksi Karangan Bunga di KB Bank, 980 Mantan Karyawan Tuntut Hak Pesangon

badge-check


					Aksi Karangan Bunga di KB Bank, 980 Mantan Karyawan Tuntut Hak Pesangon Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Sejumlah karangan bunga berjejer di depan Kantor Pusat KB Bank (eks Bank Bukopin) di Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Berbeda dengan seremonial perayaan, karangan bunga tersebut merupakan bentuk protes simbolis dari sekitar 980 mantan karyawan bank yang menuntut pemenuhan hak-hak normatif pasca-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Aksi karangan bunga ini menyuarakan kekecewaan terhadap hak pesangon, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), dan administrasi ketenagakerjaan lain yang hingga kini belum dibayarkan perusahaan. Mayoritas karyawan yang terdampak memiliki masa kerja lebih dari lima tahun.

“Fakta bahwa hingga saat ini hak-hak karyawan pasca PHK belum diselesaikan secara tuntas menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” demikian pernyataan perwakilan mantan karyawan yang dikutip dalam keterangan tertulis.

Para mantan karyawan menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

  • Transparansi parameter PHK dan keharusan persetujuan minimal dua orang direktur.
  • Pembayaran pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  • Pembayaran DPLK secara utuh sebagai hak di luar pesangon, bukan dialihkan ke penyedia lain.

Mereka mempertanyakan kemampuan keuangan bank yang masih melakukan ekspansi, seperti akuisisi portofolio kredit pensiunan senilai Rp1 triliun dari Bank Capital pada Juni 2025, namun belum menyelesaikan kewajiban kepada karyawan.

PHK massal ini terjadi dalam konteks transformasi bank pasca-akuisisi oleh KB Kookmin Bank Korea Selatan.

Mantan karyawan menyoroti kebijakan perusahaan yang dinilai kontradiktif, antara lain.

  • Restrukturisasi berulang melalui program organisasi baru.
  • Perekrutan pejabat baru dengan kompensasi tinggi.
  • Penutupan sejumlah kantor cabang dan PHK massal pada 2023 yang berulang di 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KB Bank belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, satu sumber menyebutkan manajemen telah menerima pertanyaan media dan akan memberikan hak jawab dalam waktu dekat.

Aksi karangan bunga ini bertujuan menarik perhatian publik dan pemangku kepentingan agar persoalan hak ratusan karyawan yang telah berkontribusi saat bank menghadapi krisis 2020 tidak diabaikan.

Cek Berita lain di Google News

 

Baca Lainnya

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

13 Februari 2026 - 00:25 WIB

Usai Kepung Kantor Wali Kota Bekasi, Ini 5 Kesepakatan Rancangan Masa Depan Angkot Sebagai Primadona Transportasi Umum

Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas

13 Februari 2026 - 00:07 WIB

Konten AI Wajib Beretika dan Jaga Orisinalitas

BP Taskin: Angka Kemiskinan di Banten Naik, Bukti Perlunya Orientasi

12 Februari 2026 - 01:24 WIB

BP Taskin Angka Kemiskinan di Banten Naik, Bukti Perlunya Orientasi

Kemenkes Pastikan 120.000 Pasien Nonaktif Segera Aktifkan Secara Otomatis

12 Februari 2026 - 01:17 WIB

Menkes Budi Keluarkan Intruksi Menkes Tentang Perudungan Terhadap Dokter

Skema Pensiun PNS Mau Diubah Lagi, Iuran Bakal Dipotong?

12 Februari 2026 - 00:04 WIB

Skema Pensiun PNS Mau Diubah Lagi, Iuran Bakal Dipotong?
Trending di News
error: Matras News