Menu

Mode Gelap
Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

Info Akademia

Aldo Sirait: Penahanan Ijazah, Hak dan Kewajiban Dua Aspek Tak Terpisahkan

badge-check


					Aldo Sirait: Penahanan Ijazah, Hak dan Kewajiban Dua Aspek Tak Terpisahkan Perbesar

Matras News, Bekasi – Advokat, Aldo Sirait, SH, MH menanggapi kasus penahanan ijazah pelajar sekolah swasta yang tersebar di beberapa wilayah, dikarenakan harus membayar uang sekolah para pelajar yang tak mampu membayar hingga berujung penahanan ijazah.

Aldo Sirait, SH, MH mengatakan, anak sebagai pelajar memiliki hak dan kewajiban di lingkungan sekolah yang perlu diperhatikan.

Hak dan kewajiban ialah dua aspek yang tak terpisahkan dari kehidupan seseorang, termasuk pelajar di sekolah,” terangnya pada, Senin 20 Januari 2025.

Aldo juga memaparkan, memahami hak dan kewajiban pelajar di sekolah menjadi langkah penting untuk membentuk generasi penerus yang unggul. Terlebih, pilihan sekolah terbaik seringkali menjadi investasi orangtua untuk mendukung masa depan anak-anak mereka, papar Aldo.

Aldo menilai, dalam hal ini, jangan selalu menyalahkan pihak sekolah terkait penahanan ijazah pelajar. Sebagai orangtua memiliki tanggung jawab untuk memberikan kewajiban di lingkungan sekolah.

Coba direnungkan, dengan anak kita menempuh pendidkan SMA selama 3 tahun, para guru dan sekolah sudah memberikan hak pendidikan kepada siswa” pungkas Aldo.

“Para orang tua juga jangan selalu mengeluh karena ketidakmampuan untuk membayar kewajiban. Kalau sekolah swasta kan membangun dan membesarkan sekolahnya berbeda dengan sekolah negeri. Sekolah swasta harus mengaji guru pendidiknya dan pengeluaran lain-lain” ungkap Aldo.

“Ya jika memang benar didasari dengan masalah ekonomi, orang tua siswa dapat mengajukan surat keterangan, membuktikan bahwa ketidakmampuan untuk membayar.

Akan tetapi harus di ingat?, jangan mengajukan surat keterangan bahwa ketidakmampuan, akan tetapi gaya hidup orangtua tinggi dan prilaku anaknya juga tidak bagus. Jadi tidak seimbang dengan kenyataan, papar Aldo.

Baca Lainnya

Optimisme Ekonomi Menguat di Tengah Perbaikan Fiskal dan Tekanan Global

17 Juni 2026 - 08:53 WIB

Dies Natalis ke-37 USNI: Saat Kampus Membaca Ulang Budaya Populer

14 Juni 2026 - 16:28 WIB

Dies Natalis ke-37 USNI: Saat Kampus Membaca Ulang Budaya Populer

Kepemimpinan Berlandaskan Nilai, Bima Arya Tekankan Pentingnya Mencicil Harapan

13 Juni 2026 - 01:00 WIB

Camat Rawalumbu Tuntaskan Pengaduan Ijazah Warga

12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Ini Daftar 61 Sekolah Swasta Gratis di Kota Bekasi

12 Juni 2026 - 00:36 WIB

Ini Daftar 61 Sekolah Swasta Gratis di Kota Bekasi
Trending di Info Akademia