Menu

Breaking News

News

Aldo Sirait Tegaskan, Sidang MK Telah Memutuskan Perkara dengan Objektif

badge-check

Aldo Sirait Tegaskan, Sidang MK Telah Memutuskan Perkara dengan Objektif Perbesar

Matras News, Bekasi – Pengacara Wali Kota Bekasi terpilih, Aldo Sirait menegaskan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 sebagai pemenang pilkada Kota Bekasi.

“Majelis hakim pada sidang MK telah memutuskan perkaranya dengan objektif,” aku Aldo saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis 6/2/2025.

Aldo juga mengatakan, keputusan MK memenangkan Tri Adhianto-Harris Bobihoe sebagai pemenang pilkada Kota Bekasi, sudah diprediksi oleh dirinya.

“Jadi, gugatan yang diajukan kepada paslon 3 terkait dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dan lain sebagainya, tidak terbukti. Dan hal ini menambah rasa optimis kami akan putusan MK ini,” tegasnya.

Aldo dalam kesempatan itu juga mengajak kepada seluruh elemen yang ada di Kota Bekasi untuk mengawal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih dalam menjalankan roda pemerintahannya dalam memajukan warga serta Kota Bekasi.

“Ayo, kita jaga, kita dukung dan pastinya harus kita awasi juga saat pemimpin Kota Bekasi ini menjalankan kepemimpinannya selama 5 tahun kedepan,” pesannya.

“Saya siap berada di garda terdepan untuk mengingatkan maupun memberikan masukan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dalam memimpin Kota Bekasi,” tandas Aldo.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

7 Agu 2026 - 00:04 WIB

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

7 Agu 2026 - 00:02 WIB

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen
Trending di News