MATRASNEWS, JAKARTA – Lanskap keamanan siber Indonesia sepanjang 2025 diwarnai serangkaian insiden yang menguji ketahanan digital nasional dan menimbulkan keresahan publik. Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menilai berbagai peristiwa ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman siber kian sistematis, canggih, dan berdampak luas terhadap stabilitas sosial, ekonomi, hingga kedaulatan digital.
Dari Januari hingga Desember, ruang digital tanah air mengalami berbagai modus kejahatan. Awal tahun dihebohkan dengan video deepfake Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan bantuan dana fiktif. Berlanjut ke Februari, kesalahan tampilan nilai tukar rupiah di Google Finance sempat memicu kegaduhan nasional.
Ancaman terus berlanjut dengan maraknya fake BTS untuk mencegat SMS OTP perbankan pada Maret, isu “gendam digital” melalui Wi-Fi publik di April, dan polemik pemindaian iris mata oleh Worldcoin pada Mei. Bulan Juni diwarnai kasus penipuan aplikasi berbahaya yang menyasar pensiunan PT Taspen.
Isu kedaulatan data mengemuka pada Juli, menyusul pernyataan Gedung Putih terkait transfer data pribadi ke AS. Agustus menyingkap sisi gelap platform gim daring dengan kasus kekerasan seksual lintas negara melalui Roblox. Sementara itu, perdebatan kebijakan seperti wacana single ID di media sosial (September) dan sorotan atas lambatnya pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (Oktober) turut mewarnai dinamika tahun ini. Puncaknya, Indonesia tercatat sebagai sumber serangan DDoS terbesar di dunia pada Desember.
Proyeksi 2026: Lebih Kompleks dan Proaktif
Menghadapi 2026, Pratama memproyeksikan ancaman siber akan semakin kompleks dengan kecerdasan buatan (AI) sebagai mesin utama serangan, mulai dari phishing massal hingga peniruan suara eksekutif. Ransomware diprediksi kian agresif, sementara serangan terhadap rantai pasok digital diperkirakan meningkat.
“Keamanan siber bukan lagi isu teknis semata, tetapi fondasi kedaulatan negara di era digital,” tegas Pratama dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).
Ia menekankan perlunya langkah strategis, seperti penguatan keamanan siber pemerintah, peningkatan kompetensi SDM, dan integrasi sistem pertahanan digital. Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi dinilai mendesak sebagai implementasi nyata UU PDP, disertai percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta penguatan peran BSSN.
Dengan tantangan yang kian kompleks, 2026 dipandang sebagai momentum penting bagi Indonesia untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju strategi keamanan siber yang proaktif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Cek Berita lain di Google News











