Menu

Mode Gelap
Kebaya Noni Melenggang di Hari Kebaya Nasional Darya-Varia Buka Jalan bagi Peneliti Perempuan di Usia Emas 50 Tahun Anak Muda Berteriak, Aktivis 98 dan Mahasiswa Kaji Ulang Kondisi Bangsa Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Mesin Kekayaan Menko Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli dan Cegah Main Hakim Sendiri Zona Buang Ditutup, TPST Bantargebang Bertahap Tinggalkan Open Dumping

News

Bajak Siaran FIFA World Cup U-17, Youtuber 1 Jutaan Follower Diringkus Polda Jabar

badge-check

Bajak Siaran FIFA World Cup U-17, Youtuber 1 Jutaan Follower Diringkus Polda Jabar Perbesar

Matras News – Rusli pelaku pembajakan konten atau streaming online ilegal konten siaran FIFA World Cup U-17 berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat di kediamannya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan diperiksa lebih lanjut.

Penangkapan Rusli berawal dari laporan pemilik platform Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan FIFA World Cup U-1 ke Polda Jabar atas aktivitas pembajakan konten miliknya oleh Rusli dan disiarkan secara ilegal di platform Youtube.

Tim Polda Jabar pun kemudian meringkus Youtuber ini tepatnya pada 6 Desember 2023 sekitar pukul 2 siang waktu setempat.

Pemilik akun Rusli ID ini mengaku melakukan pembajakan dengan motif ekonomi untuk meraup keuntungan finansial dari Youtube. Rusli pun dijerat dengan UU ITE.

Konten-konten bajakan yang diunduhnya di Kepulauan Riau ini bisa ditonton di seluruh tanah air, dan saat penemuan konten ilegal tersebut di area Jawa Barat, tim Anti Piracy Vidio langsung melaporkan kasus ini ke Polda Jabar.

Meski bukti-bukti yang ditemukan sudah cukup, pihak kepolisian memfasilitasi perdamaian mediasi antara tersangka Rusli dan pelapor PT.Vidio Dot Com.

Vidio pun sepakat untuk berdamai karena Rusli mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, sehingga pemilik dengan lebih dari 1 juta follower ini pun tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor.

“Polda Jawa Barat melalui penindakan kasus pembajakan konten ini juga ingin turut mengedukasi masyarakat bahwa aksi streaming konten ilegal sangat merugikan baik itu pemilik platform legal maupun semua pihak yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut yang dilindungi oleh hak cipta,” ujar Kombes Polisi Deni Okvianto selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Sementara itu, Gina Golda Pangaila selaku SVP Legal and Anti Piracy Vidio berharap penangkapan ini kedepannya bisa sebagai langkah mitigasi dan membuat masyarakat tidak melakukan aksi serupa,

“Vidio akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan konsisten mendorong pertumbuhan industri ekonomi kreatif dan ekonomi digital di Indonesia.

Kami juga berharap aksi tanggap yang dilakukan pihak Polda Jabar ini bisa menjadi langkah awal dan dapat memberi efek jera terhadap para pelaku pembajakan konten.”

“Vidio turut mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui [email protected]

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Anak Muda Berteriak, Aktivis 98 dan Mahasiswa Kaji Ulang Kondisi Bangsa

27 Juli 2026 - 01:19 WIB

Politik adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Mesin Kekayaan

27 Juli 2026 - 01:08 WIB

Menko Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli dan Cegah Main Hakim Sendiri

27 Juli 2026 - 00:55 WIB

Zona Buang Ditutup, TPST Bantargebang Bertahap Tinggalkan Open Dumping

27 Juli 2026 - 00:50 WIB

Warga Bekasi Laporkan Kepala Dukcapil ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Akta Cerai

26 Juli 2026 - 00:50 WIB

Trending di News