Menu

Mode Gelap
Revisi UU ASN Hapus Status PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Terapkan Dua Skema Baru Bukan Cuma Keturunan, Studi Terbaru Ungkap Gula Darah Tinggi Bisa Jadi “Bensin” Tumor Banjir Landa Jakarta, Gubernur Pramono: “Menghilangkan Banjir Itu Tidak Mungkin” Sulis “Cinta Rasul” Meriahkan Paramadina Festival Ramadhan 2026 di Meikarta Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya Atasi Keterbatasan Bioskop, Menteri Ekraf Dukung Pembangunan Mini Bioskop di Minimarket

Bisnis

Bank Indonesia Kembangkan “Payment ID” untuk Pantau Transaksi Digital Berbasis NIK

badge-check


					Bank Indonesia Kembangkan “Payment ID” untuk Pantau Transaksi Digital Berbasis NIK Perbesar

MatrasNews – Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan Payment ID, sebuah sistem identifikasi digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memantau seluruh transaksi keuangan digital. Inisiatif ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025–2030 dan dijadwalkan diluncurkan secara bertahap pada 17 Agustus 2025.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa Payment ID akan menjadi identitas unik yang menghubungkan rekening bank dengan NIK seseorang. Formatnya terdiri dari sembilan karakter (kombinasi huruf dan angka), seperti “DDS 012 SAR”, yang dirancang mudah diingat.

Payment ID telah diuji coba pada pegawai BI dan penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini terbukti efektif mendeteksi ketidaksesuaian data, seperti penerima bansos dengan empat rekening aktif dan mutasi dana mencapai Rp10 juta, meski hanya menerima bantuan Rp600.000.

“BI tidak menilai kelayakan bansos, hanya menyajikan fakta berdasarkan data. Pemerintah yang menentukan kebijakan,” tegas Dudi dalam Editor’s Briefing di Labuan Bajo.

Payment ID menjamin perlindungan data pribadi dengan mekanisme persetujuan eksplisit dari nasabah. Setiap akses data oleh bank atau instansi pemerintah harus melalui notifikasi dan persetujuan pemilik rekening.

BI juga berkolaborasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memastikan validitas data kependudukan. Misalnya, Payment ID tidak akan diterbitkan untuk NIK yang tercatat sudah meninggal.

Ke depan, BI akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyinkronkan data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), guna memetakan neraca keuangan rumah tangga dan mengidentifikasi masyarakat di bawah garis kemiskinan secara akurat.

“Dengan Payment ID, kita bisa tahu lokasi dan kondisi keuangan seseorang, sehingga kebijakan bansos lebih tepat sasaran,” ujar Dudi.

Meski memperluas pengawasan transaksi digital, BI menegaskan bahwa kerahasiaan data tetap diutamakan. Akses data oleh pihak ketiga harus melalui persetujuan BI dan pemilik rekening.

Peluncuran Payment ID pada HUT ke-80 RI juga akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari digital publicly processor, memperkuat transformasi sistem pembayaran nasional.

Baca Lainnya

Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya

9 Maret 2026 - 00:24 WIB

Simak 4 Tips Menginvestasikan THR dengan Emas yang Lebih Mudah, Aman, dan Terpercaya

Berkah Ramadan, Omzet Bolen Khas Bekasi Ditaksir Tembus Rp30 Juta

7 Maret 2026 - 19:20 WIB

Berkah Ramadan, Omzet Bolen Khas Bekasi Ditaksir Tembus Rp30 Juta

Industri Asuransi Disiapkan Garap Potensi Besar di Sektor Hulu Migas

7 Maret 2026 - 02:25 WIB

Industri Asuransi Disiapkan Garap Potensi Besar di Sektor Hulu Migas

Hyper Mega Shipping Umumkan Fokus Strategis dan Ekspansi Internasional untuk Tahun 2026

6 Maret 2026 - 02:42 WIB

Hyper Mega Shipping Umumkan Fokus Strategis dan Ekspansi Internasional untuk Tahun 2026

Perumda Tirta Patriot Luncurkan Forum RW Berbasis Pelanggan

5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Trending di Bisnis