Matras News, Bekasi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengimbau kepada para Cakada agar tidak melibatkan anak-anak saat melakukan kampanye pilkada.
“Saya mengimbau kepada seluruh Cakada agar tidak melibatkan anak-anak saat melakukan kampanye pilkadanya,” imbau Vidya pada, Senin 26 Agustus 2024.
Vidya mengatakan, imbauan ini dilakukan karena adanya laporan ke pihak Bawaslu Kota Bekasi dimana salah satu pasangan calon Cakada melakukan deklarasi disalah satu tempat area publik, melibatkan sejumlah anak-anak.”
Ada laporan ke kami bahwa saat salah satu cakadanya deklarasi dan para pendukungnya hadir di ruang terbuka, terdapat anak-anak didalamnya,” jelas Vidya melanjutkan.
Ia juga mengatakan, jika dilihat dari sisi pelanggarannya, maka hal tersebut sudah melanggar.
“Bawaslu Kota Bekasi sekali lagi menegaskan agar tidak melibatkan anak-anak saat kampanye maupun deklarasi cakadanya,” pungkasnya.











