Matras News, Bekasi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengingatkan kepada para Calon Kepala Daerah Kota Bekasi untuk segera menyerahkan surat pengunduran diri baik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun sebagai anggota DPRD di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia kepada matrasnews.com.
Ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya memang sudah mengajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi agar segera memberikan atau menunjukan kepada Bawaslu Kota Bekasi terkait surat pengunduran diri para calon pemimpin Kota Bekasi.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keabsahan dokumen pengunduran diri para cakada tersebut.
“Kami sudah bersurat secara resmi kepada KPU Kota Bekasi perihal tersebut dan hal ini dilakukan untuk mengecek keabsahan dokumen pengunduran dirinya,” aku Vidya.
Vidya melanjutkan, saat ini Bawaslu Kota Bekasi tidak henti-hentinya mengingatkan kepada para calon agar segera mengurus surat pengunduran dirinya tersebut, agar nanti kedepannya tidak ada masalah atau kendala yang ditemui.
“Bawaslu Kota Bekasi tidak segan-segan mengingatkan bacalon terkait hal tersebut, agar tidak ada masalah yang bisa menghambat prosesnya nanti dan saat ini kami juga memantau serta mengawasi pelaksanaan verifikasi administrasi maupun faktualnya,” ujarnya.











