Menu

Mode Gelap
Disdik Kota Bekasi Sediakan 4.000 Kuota Swasta Gratis Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat Kinerja Pariwisata Awal 2026 Tumbuh Positif, Menpar Sebut Sinyal Kuat Operasi Gabungan di Bogor Sasar Kendaraan Menunggak Bayar Kelurahan Bekasi Jaya Dukung K3 Bekasi Timur Pertamax Series Disesuaikan, Harga Solar Subsidi dan Pertalite Dipertahankan

News

Bupati Pekalongan dan Rekan Diamankan KPK dalam OTT di Semarang

badge-check


					FOTO: Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq. Perbesar

FOTO: Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di wilayah Semarang. 

MATRASNEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi senyap terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dua lainnya merupakan orang kepercayaan sekaligus ajudan bupati. Penangkapan dilakukan di Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

“Pada dini hari tadi, tim mengamankan tiga orang di wilayah Semarang. Pagi harinya, sekitar pukul 10.25 WIB, ketiganya tiba di Gedung KPK Merah Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

KPK menjelaskan, saat diamankan para pihak tengah berada di Semarang. Tim kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Baca Lainnya

Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

11 Juni 2026 - 01:08 WIB

Operasi Gabungan di Bogor Sasar Kendaraan Menunggak Bayar

11 Juni 2026 - 00:48 WIB

Kelurahan Bekasi Jaya Dukung K3 Bekasi Timur

10 Juni 2026 - 17:28 WIB

Pertamax Series Disesuaikan, Harga Solar Subsidi dan Pertalite Dipertahankan

10 Juni 2026 - 13:21 WIB

Wisata Apparalang Ilegal dan Dikelola Tanpa Izin, Pungli Merajalela

10 Juni 2026 - 00:44 WIB

Trending di News