Menu

Mode Gelap
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp12,83 Triliun RICMA Camp 2026 Usung “Lead Like Rasulullah”, Sandiaga Uno Hadir Inspirasi Generasi Muda 700 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Bandung saat Libur Lebaran 2026 PPDI IPC TPK Salurkan Zakat Karyawan melalui LAZISKU Tim RI Ciptakan “GambitHunter”, AI Anti Judi Online yang Raih Juara di Singapura Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

News

Bupati Pekalongan dan Rekan Diamankan KPK dalam OTT di Semarang

badge-check


					FOTO: Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq. Perbesar

FOTO: Bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq.

Secara paralel, tim KPK juga bergerak di wilayah Pekalongan. Sejumlah pejabat di dinas-dinas Pemkab Pekalongan dan pihak swasta diperiksa untuk melengkapi keterangan dalam tahap penyelidikan.

Adapun perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Namun, KPK belum merinci proyek maupun dinas yang menjadi lokus perkara.

“Ini masih didalami. Ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sedang kami cermati,” kata Budi.

Nominal dugaan kerugian negara maupun detail barang bukti yang diamankan juga belum disampaikan ke publik. KPK memastikan akan memberikan pembaruan secara berkala.

Selain tiga pihak yang telah dibawa ke Jakarta, KPK masih menelusuri keberadaan pihak lain yang diduga terkait. Lembaga antirasuah itu mengimbau seluruh pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif.

“Tim masih melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain. Kami berharap para pihak bersikap kooperatif agar proses penanganan perkara berjalan efektif,” tegas Budi.

Dalam kesempatan yang sama, KPK menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat “mengatur” jalannya perkara.

Budi menegaskan, pihak yang mengaku tersebut bukan pegawai KPK. Lembaga antikorupsi itu memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan diawasi secara internal.

“Kami mengingatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mengatur perkara di KPK. Tidak ada keputusan individual dalam penanganan perkara,” ujarnya.

KPK menegaskan komitmennya menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat daerah. (Rudi)

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp12,83 Triliun

4 Maret 2026 - 03:28 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H 9 Lebaran 2026 Pemerintah Siapkan Stimulus Rp1283 Triliun

RICMA Camp 2026 Usung “Lead Like Rasulullah”, Sandiaga Uno Hadir Inspirasi Generasi Muda

4 Maret 2026 - 03:25 WIB

RICMA Camp 2026 Usung Lead Like Rasulullah Sandiaga Uno Hadir Inspirasi Generasi Muda

700 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Bandung saat Libur Lebaran 2026

4 Maret 2026 - 03:15 WIB

700 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Bandung saat Libur Lebaran 2026 1

PPDI IPC TPK Salurkan Zakat Karyawan melalui LAZISKU

4 Maret 2026 - 02:53 WIB

PPDI IPC TPK Salurkan Zakat Karyawan melalui LAZISKU

Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

4 Maret 2026 - 01:53 WIB

Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Bawa BPKB
Trending di News