Menu

Mode Gelap
Gebrak Run Race, Kapolsek Jatiasih Ajak Ratusan Pemuda Lari di Jalan Berkah Ramadan, Omzet Bolen Khas Bekasi Ditaksir Tembus Rp30 Juta Ribuan Lansia dan Pelajar Bekasi Pecahkan Rekor MURI Tulis Mushaf Al-Qur’an 69.232 Tiket Kapal Laut Gratis Mudik Lebaran 2026 Rute Aceh Hingga Jayapura Tiga Bibit Siklon Tropis Picu Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Industri Asuransi Disiapkan Garap Potensi Besar di Sektor Hulu Migas

Seni & Budaya

Dana Indonesiana Tahun 2023 untuk Pelaku Seni dan Budaya Telah Dibuka 

badge-check


					Dana Indonesiana Tahun 2023 untuk Pelaku Seni dan Budaya Telah Dibuka  Perbesar

Matras News, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun ini kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana.

Adapun bantuan pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku budaya ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan, sesuai dengan amanat yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa, pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Hilmar mengatakan bahwa, melalui Dana Abadi Kebudayaan diharapkan kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difaslitasi sebagai investasi jangka panjang.

“Dengan kata lain kita berharap melalui pendanaan ini akan memperluas akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan,” sambung Hilmar pada Senin (17/7).

Program layanan pengembangan Dana Indonesiana dibagi menjadi beberapa kategori dengan sasaran penerima manfaat meliputi perseorangan, komunitas/organisasi kebudayaan dan Lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan. Adapun kategori program layanan yang ditentukan antara lain adalah:
1.    Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya, yang terbagi menjadi: Dukungan institusional bagi lembaga dan organisasi kebudayaan, dan Belajar Bersama Maestro;
2.    Produksi Kegiatan Kebudayaan yang terbagi menjadi: Pendayagunaan Ruang Publik, Sinema Mikro, dan Kegiatan Strategis;
3.    Produksi Media yang terbagi menjadi: Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro, Penciptaan Karya Kreatif Inovatif, Dana Pendamping untuk Distribusi Internasional, dan Dana Pendamping untuk Karya Unggulan; dan
4.    Program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun.

Pelaksanaan program Dana Indonesiana dilakukan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemdikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dalam prosesnya, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbudristek sebagai Program Management Office yang bertugas mengawal hal-hal bersifat substantif, yakni sosialisasi, pendaftaran, seleksi hingga penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, LPDP bertindak sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana kepada penerima manfaat. Untuk alokasi pendanaan yang dapat dimanfaatkan pada tahun 2023 antara lain melebihi angka 200 miliar rupiah.

Untuk menerima manfaat Dana Indonesiana, calon penerima manfaat nantinya akan mengikuti proses seleksi ketat oleh tim komite seleksi yang secara khusus bertugas menilai proposal.

Sebagai informasi, proses pendaftaran Dana Indonesiana Tahun 2023 dapat diakses secara resmi pada hari ini, 17 Juli 2023 melalui laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id, yang juga menampilkan informasi mengenai Dana Indonesiana serta profil para penerima dan profil kegiatan yang telah dilaksanakan dengan bantuan Dana Indonesiana.

Melalui Dana Indonesiana Tahun 2023, diharapkan para pelaku seni dan pelaku budaya dapat termotivasi untuk membangkitkan gairah serta aktivitas-aktivitas kebudayaan dalam kerangka pemajuan kebudayaan di Indonesia. (*)

Baca Lainnya

Ribuan Warga Padati Kirab Budaya Klenteng Hok Lay Kiong Bekasi

3 Maret 2026 - 21:05 WIB

YBUIS dan IPTI Jabar Kolaborasi Rayakan Imlek Bersama Individu Spesial

16 Februari 2026 - 02:46 WIB

YBUIS dan IPTI Jabar Kolaborasi Rayakan Imlek Bersama Individu Spesial

Max Havelaar, Saijah dan Adinda, Oleh: Tammat R. Talaohu Waketum Koordinasi Perekonomian Kadin Maluku

21 Januari 2026 - 15:01 WIB

Max Havelaar, Saijah dan Adinda, Oleh Tammat R. Talaohu Waketum Koordinasi Perekonomian Kadin Maluku

Pemuda Kaum Betawi Apresiasi Kebijakan Gubernur Jakarta Larang Kembang Api

28 Desember 2025 - 14:13 WIB

Gebyar Seni Budaya Betawi Pukau Penonton dengan Komedi Legendaris Buaya Buntung

23 Desember 2025 - 12:36 WIB

Trending di Seni & Budaya