MATRASNEWS, BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi mencatat lebih dari 400 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang menyelenggarakan pelayanan sosial terhadap warga.
Dari penuturan Kepala Bidang (Kabid) Penerima Bantuan Sosial (Pemsos) Dinas Sosial Kota Bekasi, Dedy Suparjan, sampai saat berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 400 lebih LKS yang membantu kerja Dinsos Kota Bekasi dalam hal memberikan pelayanan berupa rehabilitasi, perlindungan, pemberdayaan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pelatihan dan lain sebagainya.
“Mereka menyelenggarakan sejumlah kegiatan sosial dan hal ini untuk membantu kerja kami di Dinsos,” terang Dedy.
Lanjut Dedy, untuk bisa menyelenggarakan kegiatan sosial tersebut, LKS yang ada harus terdaftar melalui akte notaris dan Kemenkumham, setelah itu mereka melaporkannya ke Dinsos Kota Bekasi.
“Ada sejumlah persyaratan yang harus mereka penuhi, diantaranya akte notaris, Kemenkumham hingga melapor kepada kami,” tambahnya.
Dedy juga mengatakan, saat ini, untuk meningkatkan kinerja mereka, LKS tersebut mendapatkan pembinaan maupun rekomendasi terhadap mereka.
“Verifakasi yang kami lakukan sangatlah ketat, karena nantinya mereka akan mendapatkan pembinaan, rekomendasi setelah izin atau registrasi mereka penuhi,” ungkapnya lebih lanjut.
Cek Berita lain di Google News











