Menu

Breaking News

News

Disdamkarmat Kota Bekasi Ajukan 2 Unit Ambulance

badge-check

Disdamkarmat Kota Bekasi Ajukan 2 Unit Ambulance Perbesar

Matras News, Bekasi – Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkarmat Kota Bekasi) mengusulkan sebanyak 2 unit ambulance sebagai upaya mendukung kerja mereka di lapangan saat melakukan pemadaman. Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Damkar Kota Bekasi, Abi Hurairah.

Ia mengatakan, sampai saat ini dari masing-masing puskesmas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi pro aktif membantu termasuk proses evakuasi apabila terdapat korban atau pertolongan pertama terhadap anggota Damkar yang membutuhkan oksigen.

“Memang sampai saat ini kami belum memiliki unit ambulancenya, dan puskesmas maupun Dinkes pro aktif membantu petugas Damkar saat membutuhkan oksigen ketika melakukan pemadaman,” terang Abi, Jumat 15/11/2024.

Abi mengakui, jika sampai saat ini pihaknya belum memiliki unit ambulance tersebut, walaupun petugas medis sudah ada dan telah dilatih untuk penanganan korban.

“Sampai saat ini kami memang belum memiliki unitnya, tetap tenaga medisnya sudah ada dan telah dilatih untuk melakukan penanganan korban di lapangan,” katanya.

Hanya saja, aku Abi, di tahun 2025, dirinya akan mengajukan terkait mobil ambulan tersebut. “secara bertahap pengajuannya, sebanyak 2 unit,” tukasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

7 Agu 2026 - 00:04 WIB

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

7 Agu 2026 - 00:02 WIB

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen
Trending di News