Menu

Mode Gelap
Air Kali Bekasi Menghitam, DLH Kota Bekasi Lacak Sumber Pencemaran di Hulu Hoki Indonesia Incar Enam Besar Asian Games Danantara Tinjau Pemberdayaan 73.000 Nasabah PNM di Mojokerto DPRD DKI Dorong Payung Hukum Pembiayaan Kreatif DPRD DKI Dorong PAM Jaya Tekan Kehilangan Air, Investasi Pipa Rp 22,8 Triliun Disiapkan Olahraga Bola Tangan Jakarta Incar Emas PON 2028 di Bawah Kepemimpinan Baru

News

DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Hanya Koordinasi, Bukan Penagihan Pajak

badge-check

DJP Klarifikasi Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Hanya Koordinasi, Bukan Penagihan Pajak Perbesar


Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pelibatan aparat kewilayahan terbatas pada pertukaran informasi, bukan penagihan atau pemeriksaan pajak.

MATRASNEWS, JAKARTA — Polemik pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam urusan perpajakan memperoleh klarifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa kerja sama dengan kedua aparat kewilayahan tersebut hanya bersifat koordinatif untuk memperoleh data dan informasi pendukung, bukan untuk memeriksa atau memungut pajak secara langsung.

Sistem Digital Senjata Utama Penggalian Data

Bimo menjelaskan bahwa DJP telah mengandalkan sistem teknologi canggih sebagai instrumen utama dalam penggalian data wajib pajak. Ia menyebut tiga sistem andalan, yakni Compliance Risk Management (CRM), reservasi geo tagging, dan Coretax. Ketiga sistem tersebut dinilai jauh lebih efektif ketimbang pendekatan konvensional melalui aparat kewilayahan.

“Kehadiran aparat di lapangan itu sifatnya mendukung koordinasi, bukan menjadi senjata utama. Senjata utama sudah lebih canggih dan terintegrasi,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Air Kali Bekasi Menghitam, DLH Kota Bekasi Lacak Sumber Pencemaran di Hulu

23 Juli 2026 - 00:07 WIB

DPRD DKI Dorong Payung Hukum Pembiayaan Kreatif

23 Juli 2026 - 00:05 WIB

Ironi Laba Kertas PHE: Direksi Panen Tantiem Mewah, Korporasi Terjerat Utang Bunga Rp1,56 Triliun.

22 Juli 2026 - 14:12 WIB

DPR Ingatkan Risiko Psikologis terhadap Wajib Pajak

22 Juli 2026 - 13:02 WIB

Sensus Ekonomi 2026: Fondasi Kebijakan Ketenagakerjaan yang Lebih Tepat Sasaran

22 Juli 2026 - 00:06 WIB

Trending di News