Keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menurut Bimo, merupakan bagian dari perluasan jaringan koordinasi DJP dengan berbagai pihak untuk menggali informasi terkait kepatuhan wajib pajak di tingkat desa dan kelurahan. Namun, ia menegaskan bahwa peran aparat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan administratif perpajakan.
Ikuti berita terkini di Google News













Komentar ditutup.