MATRASNEWS, BEKASI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi meluruskan pemberitaan mengenai status keanggotaan Moch Nurcholiq, salah satu peserta seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa Nurcholiq telah mengundurkan diri dari partai sejak Maret 2023.
Rizki menjelaskan, Moch Nurcholiq, S.Pd.I., yang pernah menjabat sebagai Mustasyar DPC PKB periode 2021-2026, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri atas kehendak sendiri pada 27 Maret 2023. Surat tersebut telah ditindaklanjuti dan dijawab secara resmi oleh partai.

“Pada tahun 2023, hampir tiga tahun lalu, atas kehendak sendiri beliau membuat surat pengunduran diri karena ada keperluan dan kesibukan tertentu,” ujar Rizki, Sabtu (10/1/2026).
Ditegaskannya, pengunduran diri itu bersifat menyeluruh, tidak hanya dari struktur kepengurusan tetapi juga dari keanggotaan partai. Nama Moch Nurcholiq sudah tidak terdaftar dalam database anggota PKB Kota Bekasi.
“Jadi ditegaskan bahwa saudara Nurcholiq memang sudah tidak aktif di kepartaian, baik sebagai kader maupun pengurus. Bahkan di keanggotaan partai pun yang bersangkutan sudah tidak tertera dalam database anggota partai kami,” jelasnya.
Rizki menilai adanya ketidaktahuan publik mengenai status nonaktif Nurcholiq. Ia menekankan bahwa hak berpolitik setiap warga negara terbuka, namun penting membedakan status seseorang apakah masih sebagai pengurus partai atau sudah sebagai warga negara biasa.
“Mungkin ada ketidaktahuan bahwa yang bersangkutan sudah sejak lama mengundurkan diri,” imbuhnya.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghargai keputusan pribadi Nurcholiq.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Penanggung Jawab Sekretariat Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bekasi, Agus Harpa, belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.
Cek Berita lain di Google News












