Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK Kinerja Pariwisata Awal 2026 Tumbuh Positif, Menpar Sebut Sinyal Kuat Disdik Kota Bekasi Sediakan 4.000 Kuota Swasta Gratis Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

News

Dua Tersangka Baru Korupsi DJKA Kemenhub akan Diperiksa KPK

badge-check


					Dua Tersangka Baru Korupsi DJKA Kemenhub akan Diperiksa KPK Perbesar

Matras News, Jakarta – Empat orang ASN Kemenhub akan diperiksa Penyidik KPK terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub RI dengan dua tersangka yang baru.

Mereka adalah, Zamrides, Wicaksono Indarto, ST. Serta, IR Haryanto dan Perdana Kresna Hadi Martani. 

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya, Sekjend Kemenhub Novie Riyanto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Ia Diperiksa dalam kasus pengembangan penyidikan perkara dugaan suap DJKA di Kemenhub untuk dua tersangka baru dalam kasus ini.

Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Novrie didalami terkait pemilihan PPK beberapa proyek di Kementriannya. Tak hanya itu, Novrie diduga mengetahui pengaturan pemenang lelang serta pengondisian audit BPK.

KPK bakal kembali memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemanggilan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kalau sudah ada jadwalnya. Pasti kami publikasikan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ali menjelaskan, kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub sampai saat ini masih berproses. Ia menegaskan, KPK pasti mengembangkan kasus tersebut.

Ali mengakui terdapat banyak pihak yang terlibat dalam kasus DJKA Kemenhub. Termasuk belasan politikus dari berbagai partai politik.

Keterlibatan para pihak tersebut telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. Dari fakta-fakta hukum tersebut, KPK terus mengembangkan kasus ini.

Terbaru, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus suap DJKA, yakni dari unsur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kemenhub. KPK dipastikan tidak ragu menjerat pihak lain sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Lainnya

Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat

11 Juni 2026 - 02:09 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat

11 Juni 2026 - 01:52 WIB

OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK

11 Juni 2026 - 01:43 WIB

Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

11 Juni 2026 - 01:08 WIB

Operasi Gabungan di Bogor Sasar Kendaraan Menunggak Bayar

11 Juni 2026 - 00:48 WIB

Trending di News