Menu ✖

Breaking News

News

Eksepsi Cacat Formil, Kuasa Hukum Minta Pangdam IV/Diponegoro Dibebaskan

badge-check

Eksepsi Cacat Formil, Kuasa Hukum Minta Pangdam IV/Diponegoro Dibebaskan Perbesar


Pihak kuasa hukum turut mengungkap masa penahanan kliennya yang telah berlangsung 137 hari di Instalasi Tahanan Militer Super Maximum Security Pomdam Jaya. Kendati memiliki hak diajukan Praperadilan, Letjen TNI Widi Prasetijono memilih menahan diri demi menghormati institusi TNI dan pimpinan.

Pada agenda sidang berikutnya, 13 Agustus 2026, pengadilan memasuki tahap pemeriksaan saksi. Kuasa Hukum lainnya, Waldus Situmorang, menyoroti fakta persidangan terkait riwayat kepemilikan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang diperjualbelikan.

“Tanah itu berasal dari HGU Nomor 1 dan 2, yang kemudian terbit HGU Nomor 5 atas nama PT Rumpun Sari Antan. Bahkan, ada surat Pangdam tahun 1992 yang menegaskan lahan tersebut bukan aset Kodam,” ungkap Waldus.

Para saksi di persidangan juga membenarkan bahwa lahan tersebut pernah dijaminkan ke bank, yang tidak mungkin terjadi jika berstatus aset negara.

Ikuti berita terkini di Google News

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan

15 Okt 2026 - 00:21 WIB

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan
Trending di News