Menu

Mode Gelap
SMARTFREN Luncurkan Rangkaian Promo dan Program Digital Buka Puasa dengan Nuansa Tradisi di Horison Iswara Bekasi Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars Dicoding dan Kemenko PMK Luncurkan Platform Bijak Cerdas Berdigital dan Ber-AI untuk Masyarakat Penanganan Penyintas Kanker Lansia, Ini Kata dr. Daniel Rizky Primaya Hospital Semarang

News

ESDM Jateng Tegaskan Foto Viral Gundul di Lereng Gunung Slamet Bukan Tambang Ilegal

badge-check


					ESDM Jateng Tegaskan Foto Viral Gundul di Lereng Gunung Slamet Bukan Tambang Ilegal Perbesar

MATRASNEWS, SEMARANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa foto titik gundul di lereng Gunung Slamet yang viral di media sosial bukanlah bukti aktivitas tambang ilegal. Foto tersebut merupakan citra lama dari Google Earth tahun 2018 yang menampilkan pembukaan akses jalan untuk proyek panas bumi.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, menjelaskan bahwa lokasi dalam foto itu kini telah kembali hijau. Kesalahpahaman publik, menurutnya, muncul karena foto proyek panas bumi sering disandingkan dengan foto aktivitas tambang di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Banyumas, yang memang masih beroperasi secara legal.

“Kalau disebut tambang itu keliru. Itu bukaan jalan proyek panas bumi, bukan aktivitas pertambangan. Kondisinya sekarang sudah hijau,” tegas Mahendra.

Ia menambahkan, proyek panas bumi tersebut merupakan kegiatan eksplorasi yang telah melalui prosedur perizinan dan analisis dampak lingkungan.

Saat Ini, Hanya Tiga Tambang yang Aktif. Terkait tambang di Desa Gandatapa yang kerap menjadi perbandingan, ESDM memastikan aktivitasnya memiliki izin resmi. Meski demikian, Mahendra mengakui ditemukan teknik penambangan yang dinilai kurang aman bagi pekerja. Hal ini telah menjadi perhatian untuk perbaikan.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal potensi banjir bandang dan longsor, Mahendra menilai risikonya relatif kecil. Aktivitas tambang di Gandatapa berskala rakyat dengan luas bukaan aktif sekitar 2 hektare dari total izin maksimal 5 hektare. Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada penambangan di luar zona yang diizinkan.

Data ESDM mencatat ada lima tambang berizin di lereng atas Gunung Slamet. Saat ini, hanya tiga yang aktif beroperasi, yaitu satu lokasi di Desa Gandatapa dan dua lokasi di wilayah Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

“Pengawasan terus kita lakukan. Untuk yang tidak aktif, reklamasi dan revegetasi wajib dilakukan oleh pemegang izin,” pungkas Mahendra.

Pemerintah daerah dan pihak terkait terus mendorong penerapan praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan di kawasan sekitar Gunung Slamet.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

21 Februari 2026 - 01:01 WIB

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars

21 Februari 2026 - 00:55 WIB

Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars

5 Fakta Penting Akses Air Bersih di Sumba Barat Daya NTT

20 Februari 2026 - 00:47 WIB

5 Fakta Penting Akses Air Bersih di Sumba Barat Daya NTT

KAI Siapkan Kereta Mewah Bertema Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

20 Februari 2026 - 00:40 WIB

KAI Siapkan Kereta Mewah Bertema Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

BPS Ground Check Ulang Penerima PBI JKN yang Nonaktif, Targetkan 11 Juta Jiwa

20 Februari 2026 - 00:32 WIB

BPS Ground Check Ulang Penerima PBI JKN yang Nonaktif, Targetkan 11 Juta Jiwa
Trending di News
error: Matras News