MATRASNEWS, JAKARTA – Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mengubah wadah perjuangannya menjadi partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).
Pendirian partai ini disahkan melalui mekanisme pemungutan suara digital di platform e-musyawarah.gerakanrakyat.org, yang diikuti 403 anggota ber-KTA dan terdaftar. Hasilnya, 395 suara menyetujui dan 8 menolak.
Dalam rapat pleno yang dihadiri 511 perwakilan anggota, Dewan Pakar, dan pengurus pusat, Sahrin Hamid ditetapkan secara mufakat sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026-2030.
Dalam pidato perdananya, Sahrin menegaskan partai ini lahir sebagai jawaban atas politik yang dinilai elitis. Ia menyatakan Partai Gerakan Rakyat terinspirasi visi keadilan sosial dari tokoh inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Rasyid Baswedan.
“Keadilan dan kesetaraan yang selama ini diperjuangkan oleh Anies Rasyid Baswedan secara personal, saat ini tidak lagi menjadi perjuangan personal, tapi sudah menjadi perjuangan institusional,” tegas Sahrin.
Ia mengklaim kekuatan partai berasal dari prinsip gotong royong, dengan seluruh kegiatan sejak 2023 didanai secara swadaya anggota, bukan oligarki. Partai ini akan membedakan diri dengan menetapkan Panca Dharma sebagai karakter kader: religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral.
Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, memastikan pendirian partai telah sesuai AD/ART organisasi. Fokus utama selanjutnya adalah memenuhi seluruh regulasi pendaftaran partai untuk dapat mengikuti pemilu.
Gerakan Rakyat awalnya adalah ormas pendukung Anies Baswedan yang dideklarasikan pada 27 Februari 2025, dengan Sahrin Hamid sebagai ketua umum.
Cek Berita lain di Google News











