Matras News, Kota Bekasi – Tokoh masyarakat Kota Bekasi Al – Habib Alwi mengatakan, banyaknya obat-obatan ilegal yang berkedok kosmetik maupun berkedok konter celuler.
Bukan hanya itu toko minuman beralkohol pun bebas berjualan di Kota Bekasi seperti, di wilayah Kecamatan, Bekasi Barat, Timur, Selatan, Utara, dan Jatisampurna , Jati Asih, Pondok Gede.
Bahkan banyak di wilayah Kecamatan-kecamatan lain di wilayah Kota Bekasi yang menjadi sorotan masyarakat telah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat kota bekasi.
Dalam hal ini menjadi sorotan tajam masyarakat kota bekasi dan jadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Bekasi, kenapa dari pihak penegak hukum tidak memberantas para oknum-oknum yang bermain dari hal ini dan seakan para pelaku dan oknum pembeking dan kebal dari sangsi jeratan hukum.
Khususnya yang sedang marak terjadi dibeberapa di daerah wilayah kecamatan yang sering terjadi tawuran, kejahatan, curanmor dan lainnya.
“Kota Bekasi Darurat ,” terkait masalah peredaran Obat-obatan Tramadol dan Eksimer ilegal tanpa izin legal yang telah merajalela berjual bebas yang mengakibatkan rusak nya generasi muda mudi hingga maraknya aksi tawuran, begal, curanmor di Kota Bekasi ini kata Tokoh masyarakat Kota Bekasi Al-Habib Alwi pemimpin dari Majlis Almunawir.
Ini harus segera ditindak tegas, Saya mohon kepada penegak hukum Polres Metro Bekasi Kota harus segera membasmi para penjualan obat-obatan kata gori G yang merajalela di Kota Bekasi.
Kota Bekasi ini sudah zona darurat, banyak warung obat, miras ,harus jadi perhatian Pemerintah Kota Bekasi dan Kapolres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya ,” ucap Habib Alwi, pada Rabu, (19/06/2024).
Habib Alwi menambahkan, ini saya agak sedikit heran dengan APH dan Pemerintah Kota Bekasi sudah tahu maraknya peredaran obat-obatan dan minuman keras yang berjual bebas di Kota Bekasi malah di biarkan atau tau tapi pura pura gak tau,” terangnya.
Seperti Dinas Kesehatan, dan saya juga bingung dengan ormas-ormas Islam yang ada di Kota Bekasi diam saja,” kata Habib.
“Oleh karena itu saya mengajak buat kawan – kawan melakukan aksi menstop miras, obat – obatan terlarang ataupun tempat prostitusi online lokasi berkedok warung,panti pijat, dan Kota Bekasi tidak ada miras toko obat atupun prositusi,” tegas Habib.
“Sudah seharusnya Aparat penegak hukum (APH) Polri, kejaksaan dan Dinas Trantibum Satpol PP, Balai POM, Dinkes, TNI, dan BNK, MUI, khususnya dalam hal ini sudah harus bergerak cepat dan segera disikapi, tindak tegas para oknum dan jangan dibiarkan berlarut larut lagi,” tutup Habib