Matras News, Bekasi – Para Kontestasi Pilkada Kota Bekasi belomba-lomba mencari simpatik para pendukungnya. Tidak dipungkiri, Hampers kampanye dan politik Identitas bertebaran di masyarakat saat gelar sosialisasi untuk mengait suara.
Kendati demikian Paslon Cakada Kota Beksi secara terang-terangan melanggar aturan saat kampanye.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, menerangkan, saat ini kami mendapatkan dua laporan terkait hal tersebut.
Lanjut Vidya, laporan tersebut masih dalam proses klarifikasi, dan prosesnya masih panjang, terangnya kepada matrasnews.com pada, Selasa 15 Oktober 2024.
Terkait permasalahan dugaan pelanggaran Pilkada, kami akan membahasnya dengan Sentra Gakkumdu, kejaksaan dan kepolisian.
Lanjut Vidya memaparkan, sampai saat ini masih dalam proses dan belum bisa memastikan, adapun hasil setelah klarifikasi dari pelapor dan terlapor juga saksi dalam proses tersebut, kami akan menyampaikan, ucap, Vidya.












Komentar ditutup.