Menu

Mode Gelap
Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan Easter Playtime Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha Agoda Ungkap Gen Z Indonesia Lebih Pilih Destinasi Wisata Domestik dan Perjalanan Singkat Pengerjaan Kabel Bawah Tanah Dikebut, Pemkot Bekasi Bakal Tuntaskan Kabel Semrawut Keseruan 60 Seconds to Seoul K-Pop Noraebang di Aston Imperial Bekasi

News

Implementasikan UU PDP, Kominfo Libatkan Asosiasi Secara Aktif

badge-check


					Implementasikan UU PDP, Kominfo Libatkan Asosiasi Secara Aktif Perbesar

Matras News, Bekasi – Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) telah diundangkan pada 17 Oktober 2022. Regulasi itu menjadi tonggak penting tata kelola data pribadi di ranah digital di Indonesia. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya untuk memperkuat pelaksanaan pengaturan dalam UU PDP dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kementerian Kominfo memerlukan masukan dalam penyusunan aturan pelaksanaan berkaitan dengan UU PDP.  Karena setiap sektor itu punya karakteristik, bisnis model, dan bisnis prosesnya tersendiri. Inilah yang sebenarnya kita harapkan juga para sektor atau asosiasi,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam Diskusi Publik Implementasi UU PDP di Masing-masing Sektor, berlangsung di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Kamis (16/02/2023).

Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengharapkan setiap perwakilan asosiasi dapat menyumbangkan pendapat dan pandangan sebagai masukan yang komprehensif untuk keberlangsungan penyusunan aturan pelaksanaan dari UU PDP.

“Juga bisa ditindaklanjuti untuk kita ejawantahkan dalam aturan pelaksanaan yang sedang kita susun, semoga hasil dari diskusi ini bisa bermanfaat dalam implementasi pelindungan data pribadi di Indonesia,” ungkapnya.

Diskusi publik implementasi UU PDP di masing-masing sektor menghadirkan pembicara Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo, Teguh Arifiyadi; Deputi Direksi Bidang Manajemen Data dan Informasi BPJS Kesehatan, Doni Hendrawan; Associate Director Data Privacy and Protection Deloitte, Eryk Budi Pratama; dan Head of Data Privacy Tokopedia, Irene Suryadi. Sesi diskusi berlangsung dua sesi yang diikuti peserta dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat. (hr)

Baca Lainnya

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

21 April 2026 - 01:02 WIB

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

21 April 2026 - 00:21 WIB

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

20 April 2026 - 14:38 WIB

Prabowo Arahkan 503 Ketua DPRD di Magelang: Kita Semua Patriot

20 April 2026 - 00:58 WIB

Menhub Tinjau Terminal 2F Bandara Soetta, Pastikan Kesiapan Angkutan Haji 2026

20 April 2026 - 00:30 WIB

Trending di News