Haikal juga mengingatkan pentingnya menjaga daya saing pelaku usaha, terutama UMKM, dalam penerapan sertifikasi. “Biaya dan mekanisme sertifikasi harus mendorong pertumbuhan industri sekaligus menjaga kredibilitas sistem jaminan halal Indonesia,” ujarnya.
Hakam menyoroti ketertinggalan Indonesia dari Malaysia dalam pengembangan industri halal. Dengan jumlah penduduk hanya sekitar 11-12 persen dari Indonesia, Malaysia dinilai lebih agresif memanfaatkan investasi asing langsung (FDI) dan diplomasi perdagangan untuk memperkuat posisinya sebagai basis manufaktur halal. Kerja sama seperti Malaysia-UEA CEPA dan kesepakatan dagang dengan AS membuka akses pasar bagi produk halal Malaysia.
Peran universitas dinilai strategis dalam mendorong peningkatan literasi, riset, dan pendampingan UMKM untuk menangkap peluang pasar global. “Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk mendorong pengembangan industri halal,” pungkas Hakam.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.