Menu

Breaking News

News

Ironi Ketenagakerjaan: Pengangguran Turun, Pekerja Miskin Justru Mengintai

badge-check

Ironi Ketenagakerjaan: Pengangguran Turun, Pekerja Miskin Justru Mengintai Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Di tengah tren penurunan angka pengangguran dan peningkatan jumlah penduduk bekerja, Indonesia justru menghadapi ironi baru di sektor ketenagakerjaan. Fenomena working poor atau pekerja miskin kian mengemuka: mereka yang bekerja namun penghasilannya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di tengah naiknya biaya hidup.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa persoalan utama ketenagakerjaan nasional saat ini bukan lagi sekadar ketersediaan lapangan kerja, melainkan kualitas pekerjaan dan kelayakan upah.

Menurutnya, fenomena ini banyak terjadi di sektor informal, seperti asisten rumah tangga (ART) atau karyawan di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka tercatat bekerja secara statistik, namun kesejahteraannya jauh dari kata layak.

“Bekerja tetapi tidak dibayar, itu ada misalnya di rumah tangga, di UMKM. Ada juga orang yang bekerja tetapi upahnya memang belum layak untuk menghidupi agar dia bisa hidup sejahtera setiap bulannya,” ujar Amalia dalam wawancara bersama kompas beberapa waktu lalu.

Pekerja informal menjadi kelompok paling rentan dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia. Karakteristiknya yang berada di luar kelembagaan formal membuat mereka nyaris tanpa kepastian perlindungan, baik jaminan kesehatan maupun status kepegawaian resmi.

“Pekerja informal itu artinya pekerjaan yang belum tentu dia mendapatkan jaminan kesehatan, kemudian dia juga bukan status sebagai bekerja di lembaga yang formal,” paparnya.

Sektor pertanian menjadi kantong terbesar penyerap pekerja informal, terutama di wilayah pedesaan. Padahal, dalam kerangka ketenagakerjaan nasional, mereka tercatat sebagai bagian dari angkatan kerja—penduduk usia kerja yang bekerja atau aktif mencari pekerjaan.

Amalia menegaskan, masyarakat sesungguhnya membutuhkan pekerjaan layak (decent work) dengan upah yang mampu memenuhi kebutuhan hidup bulanan. Bukan sekadar status bekerja dalam catatan statistik, tetapi jaminan kehidupan yang sejahtera di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kemenpar Sesalkan Insiden Festival Lembah Baliem

11 Agu 2026 - 07:22 WIB

Kemenpar Sesalkan Insiden Festival Lembah Baliem

Puncak Karhutla 2026, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter dan Satgas Darat

11 Agu 2026 - 00:04 WIB

Puncak Karhutla 2026, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter dan Satgas Darat

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna

10 Agu 2026 - 00:03 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Natuna

Menko Polkam: Eksistensi LPM Ditentukan oleh Kemampuan Perkuat Program Pemerintah

10 Agu 2026 - 00:01 WIB

Menko Polkam: Eksistensi LPM Ditentukan oleh Kemampuan Perkuat Program Pemerintah

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan
Trending di News