Menu

Mode Gelap
Stasiun JIS Resmi Layani KRL, Tarif Promo Rp1 17 Archipelago Hotels di Jakarta Ajak Wisatawan Menikmati Jakarta Lebih Dekat Penataan Pasar Baru dan Pondok Gede Kunci Pembenahan Kota Bekasi Disdukcapil Kota Bekasi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan Penahanan Roy Suryo Dokter Tifa Ditangguhkan Pemadaman Listrik, Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

News

Jaksa Agung ST Burhanuddin Gunakan Hak Pilih dalam Pesta Demokrasi

badge-check


					Jaksa Agung ST Burhanuddin  Gunakan Hak Pilih dalam Pesta Demokrasi Perbesar

Matras News, Jakarta – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 sebagai cerminan sikap warga negara dalam menggunakan hak suaranya.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Undang-Undang HAM).

Bahwa “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Kendati memilih adalah sebuah hak, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut menentukan arah masa depan bangsa dan menjadi penegak peradaban demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.

“Warga negara memiliki kewajiban untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap agar pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan damai sebagaimana budaya bangsa yang luhur, bermartabat dan berbudaya.

Ia juga berharap negara ini memiliki pemimpin masa depan bangsa terbaik dari seluruh pasangan calon terbaik bangsa Indonesia.

“Mari kita sukseskan dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sesuai dengan nurani.

Kita semua memiliki tanggung jawab mengawal sampai proses pemilihan umum ini berjalan aman dan damai,” pungkas Jaksa Agung. (K.3.3.1)

Baca Lainnya

Penataan Pasar Baru dan Pondok Gede Kunci Pembenahan Kota Bekasi

23 Juni 2026 - 00:13 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan

23 Juni 2026 - 00:01 WIB

Penahanan Roy Suryo Dokter Tifa Ditangguhkan

22 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pemadaman Listrik, Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Prima

22 Juni 2026 - 16:19 WIB

Wali Kota Bekasi Puji Keberhasilan Sensus Penduduk, Lanjut ke Sensus Ekonomi

22 Juni 2026 - 16:06 WIB

Trending di News