Matras News, Bekasi – Reses anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Alit Jamaludin yang dilakukan di Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada, Kamis 31 Oktober 2024, mengingatkan warga para pemilik UMKM agar segera memiliki sertifikasi halal.

Hal tersebut disampaikan dirinya karena saat ini banyak pemilik UMKM sudah menyentuh kepada era digitalisasi dan era persaingan secara terbuka, sehingga sertifikasi halal tersebut dipandang perlu dimiliki oleh mereka.
“Bapak-ibu sekalian bagi pemilik UMKM, saya sekedar mengingatkan agar jangan lupa mengurus sertifikasi halalnya ya,” pesan Alit.
Alit juga mengatakan, hal ini tidak lain akan berdampak langsung kepada daya saing pemilik industri rumahan tersebut.
Pasalnya, dengan menyertakan sertifikasi halal pada produk olahan mereka, maka hal tersebut akan menambah daya saing dari produk yang dihasilkan.
“Sudah pasti akan memiliki daya saing yang cukup tinggi dengan produk dari daerah lain,” tegas Alit.
Selain itu, dirinya juga akan mengkomunikasikan secara intensif baik dengan dinas maupun Pemkot Bekasi dalam mempermudah pemilik UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal tersebut disamping kemudahan juga pendistribusian produk yang dihasilkan.
“Hal inilah yang juga menjadi fokus utama Fraksi PKB di DPRD Kota Bekasi dimana kami akan mengkomunikasikan dan meminta apakah itu kepada dinas maupun Pemkot Bekasi agar mempermudah mengurus perizinan sertifikasi halalnya, pembinaannya hingga hal lainnya,” pungkasnya.