Menu

Breaking News

News

Jelang Akhir Tahun, BAPENDA Kota Bekasi Tegaskan Raihan Target Pajak Sentuh 83 Persen

badge-check

Jelang Akhir Tahun, BAPENDA Kota Bekasi Tegaskan Raihan Target Pajak Sentuh 83 Persen Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bekasi tegaskan raihan dari sektor pajak yang berhasil dihimpun mencapai 83 persen hingga pertengahan Desember 2025.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) BAPENDA Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, sampai saat ini raihan dari sektor pajak hampir mencapai target dan diprediksi jelang akhir tahun target tersebut terlampaui.

“Optimis targetnya bisa kami lampaui. Karena hingga akhir Oktober kemarin sudah mencapai 65 persen dan saat ini sudah ada di 83 persen raihan pajaknya,” tegas Agustinus, Rabu 17/12/2025.

Dijelaskannya, keberhasilan tersebut tidak lain karena seluruh elemen yang ada di BAPENDA Kota Bekasi terus bergerak bersama dengan stake holder lainnya.

“Kami terus bergerak setiap harinya. Artinya, ada percepatan pada penagihan piutang pajak terhadap wajib pajak di Kota Bekasi,” tuturnya.

Menurut Agustinus, Raihan capaian pajak tersebut juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di dinasnya. Dan saat ini, hotel hingga restoran memiliki potensi pajak terbesar di Kota Bekasi.

Bahkan secara masif pihaknya juga melakukan akselerasi dan mencari tahu sumbatan-sumbatan yang ada terkait objek pajak yang belum melakukan kewajibannya dalam membayar pajaknya dan hal tersebut terus dilakukan selama 1,5 bulan ini karena regulasinya sendiri di Kota Bekasi mendukung hal itu.

“Sudah pasti hal ini juga berkaitan dengan PAD-nya juga dan menjadi target kami di BAPENDA, dan hotel hingga restoran memiliki potensi pajak yang cukup besar dan untuk mencapai hal tersebut, kami secara masif melakukan akselerasi untuk mengetahui dimana sumbatan-sumbatan pajaknya,” ungkapnya.

Agustinus juga mengatakan, sebagai bentuk keseriusan pihaknya mengajar pajak terhadap objek pajak yang menunggak, BAPENDA Kota Bekasi melakukan penyegelan dan menempelkan stiker di dua lokasi berbeda.

“Baru saja kami menempelkan stiker hingga pemasangan spanduk terhadap objek pajak yang menunggak kewajibannya di sektor pajak,” pungkas Agustinus.

Cek Berita lain di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

13 Sep 2026 - 01:34 WIB

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

13 Sep 2026 - 01:27 WIB

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

12 Sep 2026 - 00:02 WIB

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, Pendapatan Terkoreksi Rp193 Miliar

11 Sep 2026 - 01:55 WIB

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, Pendapatan Terkoreksi Rp193 Miliar

Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Yunani

11 Sep 2026 - 01:48 WIB

Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Yunani
Trending di News