MATRASNEWS, BEKASI – Sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Bekasi menyampaikan rasa syukur setelah resmi dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Alun-alun M. Hasibuan, Selasa (31/12).
Pengangkatan ini menjadi angin segar di tengah kabar dari sejumlah daerah lain yang masih bergulat dengan keterbatasan fiskal dan penataan tenaga honorer.
Alhamdulillah, setelah sekian lama menunggu, ini seperti hadiah tahun baru. Terima kasih Pak Wali,” ujar Dian, salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, mewakili perasaan ribuan rekan sejawatnya.
Rasa syukur tersebut muncul berbanding terbalik dengan informasi dari berbagai wilayah yang masih menghadapi tekanan anggaran, bahkan hingga berujung pada pemutusan hubungan kerja atau penunggakan gaji tenaga honorer.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa kunci ketahanan daerah di tengah tekanan fiskal adalah dengan memaksimalkan sumber daya manusia, menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan optimal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan maksimal, dan terus meningkatkan PAD,” tegasnya dalam sambutan pelantikan.
Pemkot Bekasi menyatakan kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya untuk menghindari dampak sosial yang lebih luas serta menjaga stabilitas birokrasi dan keberlangsungan pelayanan publik.
“Di tengah keterbatasan, kami memilih menjaga agar tidak ada pegawai yang kehilangan pekerjaan. Prinsipnya adalah sama-sama menjaga hak dan kewajiban pegawai,” jelas Wali Kota.
Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang ASN.
Dengan pengangkatan ini, Pemkot Bekasi menyatakan telah menuntaskan proses pelantikan ASN di daerahnya, dengan total 11.796 PPPK yang telah dilantik secara keseluruhan.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya konkret memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga kerja pemerintah di daerah.
Cek Berita lain di Google News











Komentar ditutup.