Sebagai bagian implementasi, pemerintah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi menyeluruh setelah dua bulan pelaksanaan.
“WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab dari lokasi berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap beroperasi responsif melalui berbagai kanal, seperti tatap muka, posel, WhatsApp, dan telepon. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar berjalan normal, dengan guru tetap hadir sesuai kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Selain transformasi budaya kerja, Kemendikdasmen juga menguatkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai bagian dari praktik hemat energi di lingkungan pendidikan.
Menteri Mu’ti mengajak seluruh elemen masyarakat memulai dari langkah sederhana, seperti menggunakan transportasi publik, bersepeda, berjalan kaki, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara berlebihan, khususnya dalam aktivitas ke sekolah.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menyediakan infrastruktur pendukung, seperti jalur sepeda, serta memperluas ruang publik yang ramah lingkungan.
“Ini momentum untuk membangun kebiasaan baru yang lebih baik—hemat energi, peduli lingkungan, dan tetap produktif,” ujar Abdul Mu’ti.
Gerakan ini diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik yang peduli lingkungan, sekaligus menciptakan ekosistem sekolah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kemendikdasmen optimistis transformasi ini akan memperkuat kualitas layanan pendidikan sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju masa depan yang lebih efisien dan berdaya saing.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











