Menu

Breaking News

News

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Pengaduan Pakai AI

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Pengaduan Pakai AI Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, menyusul dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Dugaan pelanggaran tersebut melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk merekayasa bukti tindak lanjut.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus ini. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi pemprov untuk melakukan langkah korektif dan memperkuat sistem pengawasan.

“Penanganan pengaduan masyarakat ke depan harus berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Dhany Sukma di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Efisiensi Anggaran Porprov Jadi Tantangan KDM Minta Daerah Kirim Atlet Berprestasi

5 Sep 2026 - 00:04 WIB

Efisiensi Anggaran Porprov Jadi Tantangan KDM Minta Daerah Kirim Atlet Berprestasi

Letjen Widi Minta Fakta, Bukan Analisis Intelijen

4 Sep 2026 - 12:55 WIB

Letjen Widi Minta Fakta, Bukan Analisis Intelijen

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

4 Sep 2026 - 01:52 WIB

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

4 Sep 2026 - 01:37 WIB

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

4 Sep 2026 - 00:01 WIB

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026
Trending di News