Menu

Mode Gelap
Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri Hotel Grandhika Pemuda Semarang Hadirkan Dua Acara Menarik di Mei 2026 Hotel Ciputra Cibubur Gelar Talk Show Edukatif Ascott Rayakan Kesadaran Aksesibilitas Global Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

News

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Pengaduan Pakai AI


					Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Pengaduan Pakai AI Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, menyusul dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Dugaan pelanggaran tersebut melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk merekayasa bukti tindak lanjut.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus ini. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi pemprov untuk melakukan langkah korektif dan memperkuat sistem pengawasan.

“Penanganan pengaduan masyarakat ke depan harus berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Dhany Sukma di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Baca Lainnya

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Gubernur Pramono Terima Menteri Besar Kelantan, Bahas Rute Langsung hingga Naskah Kuno

15 Mei 2026 - 01:01 WIB

ILUNI UI FIB Gelar MeiLawan 2026, Ajak Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

14 Mei 2026 - 01:37 WIB

Trending di News