Menu

Breaking News

News

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Pengaduan Pakai AI

Lurah Kalisari Dinonaktifkan, Buntut Pengaduan Pakai AI Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nur Hasanah, menyusul dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Dugaan pelanggaran tersebut melibatkan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk merekayasa bukti tindak lanjut.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus ini. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi pemprov untuk melakukan langkah korektif dan memperkuat sistem pengawasan.

“Penanganan pengaduan masyarakat ke depan harus berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Dhany Sukma di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

13 Sep 2026 - 01:34 WIB

ISMI DKI Jakarta dan Kemenag Sepakati Sinergi Ekonomi Pesantren

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

13 Sep 2026 - 01:27 WIB

AMKI Jaya dan Kesbangpol DKI Sepakati Kolaborasi Hadapi Pemilu 2029

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

12 Sep 2026 - 00:02 WIB

Kelurahan Pengasinan Salurkan 2.439 Bantuan Pangan

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, Pendapatan Terkoreksi Rp193 Miliar

11 Sep 2026 - 01:55 WIB

DPRD dan Pemkot Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026-2027, Pendapatan Terkoreksi Rp193 Miliar

Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Yunani

11 Sep 2026 - 01:48 WIB

Tiga Anak Harimau Sumatera Lahir di Yunani
Trending di News