Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

News

Kemenhut dan Satgas PKH Perkuat Pengamanan Habitat Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo

badge-check


					Kemenhut dan Satgas PKH Perkuat Pengamanan Habitat Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo Perbesar

MATRASNEWS Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan TNTN sebagai rumah gajah sumatera dan penyangga kehidupan masyarakat.

Hal ini juga sekaligus merespon tingginya perhatian publik terhadap kampanye Save Tesso Nilo dan sosok Gajah Domang yang selama ini menjadi ikon Tesso Nilo yang termasuk salah satu benteng terakhir hutan dataran rendah di Sumatera, habitat penting gajah sumatera, serta penopang sumber air bagi masyarakat di sekitarnya.

“Publik mengenal Tesso Nilo lewat sosok gajah kecil bernama Domang. Bagi kami, Domang bukan sekadar tokoh viral di media sosial. Ia adalah simbol generasi baru gajah Sumatera yang berhak atas rumah yang utuh, aman, dan bebas dari kebun ilegal,” terang Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam siaran pers Kemenhut, Selasa, 25 November 2025.

Sejak pelaksanaan operasi penertiban, tim gabungan Ditjen Gakkum Kehutanan, Satgas PKH, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan instansi terkait telah menertibkan sekitar 4.700 hektare kebun sawit ilegal di dalam kawasan taman nasional. Tindakan lapangan meliputi penertiban tempat penampungan TBS sawit ilegal (RAM) untuk memutus rantai pasok, pembongkaran pondok dan bangunan, penghentian pembukaan lahan baru, perusakan sarana akses seperti jalan dan jembatan liar, pembuatan parit batas, serta pemasangan papan larangan dan penandaan subjek–objek penguasaan lahan.

Langkah ini menegaskan kembali penguasaan negara atas kawasan konservasi yang telah lama berubah fungsi menjadi kebun sawit ilegal.

Sebelumnya, pos komando taktis operasi penertiban di TNTN didatangi sekelompok massa yang menolak penertiban kebun sawit ilegal dan berujung pada perusakan sarana prasarana negara di pos tersebut.

Kementerian Kehutanan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai, tapi menegaskan bahwa perusakan fasilitas negara dan upaya menghalangi penegakan hukum tidak dapat dibenarkan. Untuk mencegah bentrokan dan menjaga keselamatan aparat maupun masyarakat, personel yang bertugas di pos komando taktis untuk sementara waktu dipindahkan ke kantor seksi pengelolaan sebagai langkah taktis pengamanan.

Menyikapi eskalasi ini, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat pengamanan Tesso Nilo dengan menurunkan tambahan 30 prajurit Kodam dan 20 personel Polisi Kehutanan serta Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC). Penguatan ini bertujuan mengamankan kembali pos komando taktis, mencegah perusakan berulang, serta memastikan operasi penertiban dan pemulihan ekosistem tetap berjalan tertib; pos komando taktis akan diperbaiki dan difungsikan kembali sebagai pusat kendali pengamanan kawasan di TNTN.

Penguatan ini menegaskan bahwa negara tidak mundur ketika fasilitasnya dirusak, tetapi justru memperkuat kehadirannya secara terukur untuk menjaga Tesso Nilo sebagai taman nasional, bukan kebun sawit.

Pada saat yang sama, Ditjen Gakkum Kehutanan mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang kooperatif dan bersedia mengembalikan kawasan. Warga sekitar yang dimintai keterangan diberikan penjelasan mengenai status kawasan, alur penguasaan lahan, dan konsekuensi hukum dari kegiatan di dalam taman nasional.

Sejumlah warga menyatakan kesediaan menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai melalui surat pernyataan. Pendekatan ini menegaskan bahwa negara tidak memburu masyarakat yang bersedia bekerja sama mengembalikan kawasan, tapi memfokuskan penindakan pada pemilik lahan, pemodal, dan pihak yang menjadikan Tesso Nilo sebagai komoditas ilegal.

“Penegakan hukum di Tesso Nilo diarahkan untuk mengembalikan taman nasional ini sebagai rumah Domang dan kawanan gajah lainnya, bukan hamparan kebun sawit. Operasi penertiban di Tesso Nilo kami rancang untuk memutus rantai bisnis perusakan kawasan, bukan mengorbankan rakyat. Fokus kami menyasar para pemilik lahan, pemodal, dan pengendali alat berat yang memperdagangkan kawasan hutan negara,” tutur Dwi Januanto.

Kemenhut bersama Satgas PKH akan melanjutkan operasi pengamanan dan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo secara terpadu. Selain penegakan hukum pidana, penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan berusaha, rehabilitasi lahan rusak, penertiban akses keluar – masuk, penguatan batas kawasan, dan pemulihan habitat gajah akan dikerjakan bersama pemerintah daerah, pelaku usaha yang taat hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat.

Operasi penertiban di Tesso Nilo sebagai bentuk komitmen penegakan hukum kehutanan berjalan serius, berkelanjutan, dan berpihak pada kelestarian hutan, keselamatan satwa liar, serta keadilan bagi masyarakat.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

10 Februari 2026 - 00:18 WIB

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

10 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

10 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah
Trending di News
error: Matras News