Menu ✖

Breaking News

News

Kemenkes Tata Ulang Laboratorium Kesehatan di Indonesia

badge-check

Kemenkes Tata Ulang Laboratorium Kesehatan di Indonesia Perbesar

Matras News – Kementerian Kesehatan RI menata ulang laboratorium kesehatan sebagai upaya transformasi kesehatan di Indonesia. Penataan ulang dilakukan mulai dari penambahan jumlah Laboratorium hingga kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).

Saat ini jumlah Laboratorium yang dapat melakukan diagnosis penyakit masih terbatas, ke depan seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan memiliki laboratorium pemeriksaan sampai pelayanan primer. Dinkes provinsi, kabupaten/kota diminta meningkatkan kapasitas Labkesmas.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan salah satu upaya preventif mewujudkan sistem ketahanan kesehatan yakni dengan melalui pembangunan fasilitas-fasilitas untuk deteksi dini kesehatan seperti Labkesmas dan laboratorium genome sequence.

“Perlu mereformasi Labkesmas untuk mengoptimalkan upaya preventif. Ditargetkan setiap Puskesmas bisa melakukan layanan laboratorium misalkan 100 kali tes, kemudian di atasnya laboratorium kesehatan kabupaten/kota, di atasnya lagi laboratorium provinsi, kemudian regional, dan nasional,” ujar dr. Syahril.

Nantinya, Labkesmas fungsinya bukan hanya surveilans tetapi juga skrining. Penataan ulang Labkesmas merupakan bagian dari pendekatan siklus kehidupan pada integrasi layanan primer di Puskesmas.

Sebagai informasi, integrasi layanan primer dilakukan dengan pendekatan kluster, yaitu kluster ibu hamil, anak dan remaja, kluster usia produktif dan lansia, serta klaster penanggulangan penularan penyakit atau surveilans, termasuk laboratorium Puskesmas.

Pengembangan Lab PCR juga terus dilakukan sebagai bagian dari surveilans memantau adanya potensi virus baru seperti virus flu burung dan virus marburg. Selain itu pengembangan Lab dilakukan untuk mendukung kebijakan deteksi 14 penyakit.

Dalam upaya penataan ulang Labkesmas di Indonesia, Kemenkes menetapkan kategori Lab dan menambah jumlah Lab berdasarkan rekomendasi WHO. Lab di Puskesmas dengan kategori Lab non biosafety level (BSL) akan dipenuhi sebanyak 10.374, Labkesmas di kabupaten / kota dengan kategori BSL 2 sebanyak 231, Labkesmas di provinsi dengan kategori BSL 2 sebanyak 28, Labkesmas regional dengan kategori BSL 2 sebanyak 12, dan Labkesmas nasional dengan kategori BSL 3 sebanyak 2 Lab.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sudah meminta CDC mendukung pembangunan Labkesmas nasional di Indonesia dalam bentuk kerjasama kemitraan dan tenaga ahli. Menkes Budi juga meminta USAID untuk mensponsori kerja sama rumah sakit di Indonesia dengan rumah sakit di AS (Boston Children, MD Anderson, Cleveland Clinic, Mayo Clinic, Joslin Diabetes, UCLA).

Selain itu, Indonesia juga sudah meminta Korea untuk aktif mendukung pendirian ASEAN Centre for Publich Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED) yang akan memainkan peran penting untuk surveilans dan kapasitas laboratorium dalam mendeteksi penyakit menular berpotensi wabah, serta institusi yang membangun ketahanan kesehatan di tingkat ASEAN.

“Transformasi memang tidak mudah, butuh kerja keras, cerdas, sinergi, kolaborasi, termasuk keteguhan hati dalam memulai dan menjalankannya. Hilangkan ego sektoral, kita sama-sama berpikir luas, jangka panjang, untuk kepentingan masyarakat luas,” tutur dr. Syahril.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

30 Okt 2026 - 14:52 WIB

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

29 Okt 2026 - 02:06 WIB

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

28 Okt 2026 - 12:13 WIB

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

28 Okt 2026 - 00:13 WIB

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan

27 Okt 2026 - 18:30 WIB

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan
Trending di News