Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di wilayah itu.
Kementerian Ekraf berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Pegiat ekonomi kreatif dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang dihadapi dalam praktik kerja kreatif.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih aman, kondusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri di Indonesia.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











