MatrasNews, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Langkah ini menjadi solusi bagi pekerja yang mengalami kendala rekening bank pada tahap sebelumnya.
Digitalisasi untuk Kecepatan dan Akurasi
Mulai 3 Juli 2025, penerima BSU dapat mengecek status dan mencairkan dana melalui:
- Situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id)
- Portal BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi Pospay
Setelah verifikasi data (NIK, alamat, nomor ponsel), penerima akan mendapat QR Code (Cekpos Digital) untuk pencairan di Kantor Pos terdekat dengan membawa:
- e-KTP asli
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, menegaskan proses ini tanpa biaya dan mengingatkan masyarakat untuk menghindari calo. “Semua jalur resmi, transparan, dan diawasi ketat,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Pospay tidak hanya mempermudah pencairan, tetapi juga mendorong inklusi keuangan, terutama bagi pekerja sektor informal dan daerah terpencil.

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg










