Menu ✖

Breaking News

News

Kuasa Hukum Letjen Widi Prasetijono Soroti Status HGU

badge-check

Kuasa Hukum Letjen Widi Prasetijono Soroti Status HGU Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Sidang pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi lahan seluas 716 hektare di Cilacap menyedot perhatian. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB.

Kuasa Hukum terdakwa mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, Waldus Situmorang, menyoroti status kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Berdasarkan catatan di Kantor Pertanahan, riwayat lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) murni milik perusahaan swasta.

Fakta persidangan mengungkap bahwa tanah itu berasal dari HGU Nomor 1 dan 2 yang kemudian terbit HGU Nomor 5 atas nama PT Rumpun Sari Antan. Lahan itu lalu dilepaskan secara bertahap kepada PT Cilacap Segara Artha. Bahkan, kuasa hukum menyebut adanya surat Pangdam tahun 1992 yang menegaskan bahwa lahan tersebut bukan aset Kodam.

Penetapan Barang Milik Negara (BMN) memiliki mekanisme dan prosedur hukum yang ketat sesuai PP Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan.

Status BMN tidak bisa diklaim secara sepihak,” tegas Waldus di ruang sidang, Kamis (13/8/2026).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan

15 Okt 2026 - 00:21 WIB

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan
Trending di News