Menu

Breaking News

News

Kuasa Hukum Letjen Widi Prasetijono Soroti Status HGU

badge-check

Kuasa Hukum Letjen Widi Prasetijono Soroti Status HGU Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Sidang pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi lahan seluas 716 hektare di Cilacap menyedot perhatian. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 18.00 WIB.

Kuasa Hukum terdakwa mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, Waldus Situmorang, menyoroti status kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa. Berdasarkan catatan di Kantor Pertanahan, riwayat lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) murni milik perusahaan swasta.

Fakta persidangan mengungkap bahwa tanah itu berasal dari HGU Nomor 1 dan 2 yang kemudian terbit HGU Nomor 5 atas nama PT Rumpun Sari Antan. Lahan itu lalu dilepaskan secara bertahap kepada PT Cilacap Segara Artha. Bahkan, kuasa hukum menyebut adanya surat Pangdam tahun 1992 yang menegaskan bahwa lahan tersebut bukan aset Kodam.

Penetapan Barang Milik Negara (BMN) memiliki mekanisme dan prosedur hukum yang ketat sesuai PP Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Keuangan.

Status BMN tidak bisa diklaim secara sepihak,” tegas Waldus di ruang sidang, Kamis (13/8/2026).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Eksepsi Cacat Formil, Kuasa Hukum Minta Pangdam IV/Diponegoro Dibebaskan

14 Agu 2026 - 01:22 WIB

Eksepsi Cacat Formil, Kuasa Hukum Minta Pangdam IV/Diponegoro Dibebaskan

Putusan MK Tutup Ruang Pihak Ketiga Laporkan Penghinaan Presiden

14 Agu 2026 - 01:00 WIB

Putusan MK Tutup Ruang Pihak Ketiga Laporkan Penghinaan Presiden

Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Ketamin

14 Agu 2026 - 00:49 WIB

Indonesia Bukan Tempat Transit dan Jalur Peredaran Ketamin

TNI Tampilkan Kesiapan di Ajang EDRR, Sinergi Bencana Jadi Sorotan

13 Agu 2026 - 14:04 WIB

TNI Tampilkan Kesiapan di Ajang EDRR, Sinergi Bencana Jadi Sorotan

Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba

13 Agu 2026 - 01:08 WIB

Kemnaker Buka Akses Kerja bagi Penyintas Narkoba
Trending di News