Menu

Mode Gelap
Sambut Ramadan, Citadines Antasari Jakarta Hadirkan “Aladdin” Morrissey Hotel Jakarta Luncurkan Rangkaian Promo Eksklusif Sambut Imlek, Valentine, hingga Ramadan Māua Kapal Kecil dan Villa Riahi Resort Mewah Terbaru Swiss-Belhotel International di Batam Run Fam & Splash Imlek Festival 2026 di WaterBoom Lippo Cikarang TMG Hotel Tebet Perkenalkan Destinasi Buka Puasa Baru di Selatan Jakarta Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

News

Kemnaker Tegaskan Sistem Bagi Hasil Online Harus Adil dan Transparan

badge-check


					Kemnaker Tegaskan Sistem Bagi Hasil Online Harus Adil dan Transparan Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan perusahaan aplikasi transportasi online wajib menerapkan sistem bagi hasil yang adil, transparan, dan proporsional sesuai tarif yang dibayar pengguna. Penegasan ini menjadi fondasi utama dalam Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) untuk memperkuat perlindungan pekerja berbasis platform.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menekankan bahwa aturan yang sedang dibahas tidak hanya mengatur pembagian pendapatan, tetapi juga menjamin hak-hak dasar pekerja. “Salah satu aspek penting yang menjadi fokus kita hari ini adalah sistem bagi hasil dan transparansi tarif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

Saat ini, tarif ojol masih mengacu pada aturan Kementerian Perhubungan, dengan batas sewa aplikasi maksimal 20 persen. Namun, di luar beban operasional seperti bensin dan perawatan kendaraan yang sepenuhnya ditanggung driver, perlindungan sosial bagi pekerja platform masih bersifat sukarela. Data hingga Mei 2025 menunjukkan, hanya sekitar 320.000 pekerja yang aktif menjadi peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Pendapatan mereka sangat bergantung pada insentif yang dapat berubah sewaktu-waktu,” lanjut Afriansyah.

Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kemnaker, pemerintah ingin memastikan tiga kepentingan berjalan selaras: perlindungan pekerja, keberlangsungan usaha perusahaan, dan kepastian tarif bagi masyarakat.

Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, yang hadir dalam forum itu, menegaskan pentingnya keterbukaan perusahaan. “Persoalan bagi hasil tak akan selesai kalau tidak ada keterbukaan. Negara harus tahu, tak boleh persentase hanya diketahui aplikator saja,” tegas Adian.

Melalui Ranperpres ini, pemerintah berkomitmen menciptakan ekosistem transportasi online yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua pihak.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

10 Februari 2026 - 00:18 WIB

Pengusaha Bali Ajik Krisna dan Raffi Ahmad Garap Destinasi Wisata Rp30 Miliar di Buleleng

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

10 Februari 2026 - 00:15 WIB

Ikut Aksi Bersih Sampah Laut di Bali, Menpar Tegaskan Kebersihan Laut Kunci Daya Saing Pariwisata Indonesia

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

10 Februari 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Tata Kelola Hutan dan Kepercayaan Global, Indonesia dan Inggris Luncurkan MFP Fase 5

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah
Trending di News
error: Matras News