MATRASNEWS, JAKARTA – Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 belum dapat dipastikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perlu waktu minimal satu triwulan untuk memutuskan, menunggu kejelasan kondisi keuangan negara.
Hal ini mengemuka dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini, Senin (29/12/2025). Meski rencana kenaikan telah tercantum dalam pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pembahasan teknisnya masih tertunda.
“Pembahasan secara lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan kedua, karena pada periode itu berbagai persoalan yang berdampak pada belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas,” kata Menkeu Purbaya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa implementasi kenaikan gaji tidak otomatis, tetapi sangat bergantung pada evaluasi fiskal. Pemerintah akan mengkaji kemampuan keuangan negara, terutama beban belanja, sebelum memutuskan.
Rencana kenaikan gaji ASN memang telah menjadi pokok bahasan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut menyangkut besaran dan waktu realisasi, menandakan bahwa prosesnya masih dalam tahap awal pertimbangan.
Cek Berita lain di Google News











