MATRASNEWS, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menerima kunjungan resmi Bawaslu di gedung DPRD, Kamis (23/4/2026). Pertemuan membahas koordinasi perencanaan anggaran hibah dan penguatan partisipasi pemilih menjelang tahun politik.
Dalam pertemuan itu, Bawaslu mengusulkan evaluasi nilai hibah yang saat ini Rp150 juta karena dinilai tak lagi memenuhi kebutuhan operasional. Selain itu, pembangunan gedung baru yang semula dianggarkan Rp1,5 miliar pada 2027 dikoreksi menjadi Rp1,3 miliar.
Sardi Efendi mengatakan, program seperti Kelas Demokrasi dan Wawasan Kebangsaan perlu disinergikan dengan Kesbangpol agar dokumen perencanaan lebih matang sebelum masuk ke DPRD. “Setiap usulan kegiatan harus masuk rencana kerja di dinas terkait, seperti Kesbangpol dan Disperkimtan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan efisiensi anggaran pusat sebesar Rp138 miliar dan provinsi Rp97 miliar. DPRD mendukung rencana Bawaslu, tapi dokumen harus masuk RKPD. “Kami akan cek apakah usulan pembangunan gedung sudah masuk perencanaan teknis,” tegas Sardi.
DPRD menegaskan, setiap usulan renovasi atau pembangunan gedung Bawaslu wajib melalui prosedur review inspektorat. Pertemuan juga menyepakati pentingnya pendidikan politik bagi generasi muda, dengan menjadikan kantor Bawaslu sebagai wadah belajar demokrasi.











