MATRASNEWS, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, menegaskan bahwa penguatan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan strategi kelembagaan untuk membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.
Pernyataan itu disampaikan Sunarto saat membuka Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) serta meluncurkan Buku Panduan Mentoring, di Jakarta, Selasa (20/1).
“Kehadiran dan kepemimpinan hakim perempuan bukan semata persoalan representasi gender, melainkan bagian dari tanggung jawab institusional untuk memastikan keadilan dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Sunarto.
Ia menjelaskan, sejak 2023, MA secara konsisten mendorong peran hakim perempuan melalui langkah strategis, mulai dari survei kepemimpinan, partisipasi forum internasional, hingga pembentukan BPHPI. Langkah ini merupakan upaya jangka panjang memastikan hakim perempuan memiliki ruang dan dukungan memadai untuk berkontribusi pada kepemimpinan peradilan.
Sunarto menegaskan kebijakan ini selaras dengan instrumen internasional seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Menurutnya, komposisi pengadilan yang mencerminkan keragaman masyarakat berdampak langsung pada kualitas putusan dan kepercayaan publik.
Program mentoring dinilai sebagai instrumen penting menghadapi tantangan penegakan hukum yang kompleks. Melalui mentoring, nilai integritas, profesionalisme, dan kebijaksanaan yudisial dapat diwariskan secara berkelanjutan.
Sunarto juga menyampaikan apresiasi kepada mitra pembaruan peradilan, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia dan Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungannya.
Ia berpesan kepada para calon mentor agar menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab. Penugasan sebagai mentor bukan hanya pengakuan kapasitas profesional, tetapi juga kepercayaan lembaga untuk menyiapkan barisan hakim perempuan masa depan.
Program ini diharapkan menjadi fondasi penguatan kualitas SDM peradilan serta memperkokoh agenda reformasi peradilan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Cek Berita lain di Google News











