Menu

Mode Gelap
Wali Kota Bekasi Hapus Iring-Iringan Dinas, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Staycation Liburan Sekolah di Aston Imperial Bekasi ARYADUTA Menteng Kembali Jadi Mitra Hotel Resmi BTN JAKIM 2026 Optimisme Ekonomi Menguat di Tengah Perbaikan Fiskal dan Tekanan Global Rapat Terbatas di Kertanegara, Prabowo Perintahkan Percepatan Realisasi Investasi Tol Probowangi Seksi 1 Dibuka Awal Juli 2026

News

KLH Finalisasi SKB Program Bersih Nasional, Targetkan Indonesia Bersih 2029

badge-check


					KLH Finalisasi SKB Program Bersih Nasional, Targetkan Indonesia Bersih 2029 Perbesar

MatrasNews, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memfinalisasi draf Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS). Pertemuan finalisasi yang digelar pada Selasa (21/10/2025) ini menjadi langkah krusial menuju penandatanganan resmi, yang akan menjadi landasan hukum Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) menuju target Indonesia Bersih 2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil, Amran, dan dihadiri perwakilan KLH/BPLH, Biro Hukum, serta pejabat terkait. Amran menegaskan, PROBERNAS bukan program seremonial, melainkan gerakan kolektif untuk menumbuhkan perilaku bersih di seluruh lingkungan, mulai dari rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik.

“Program ini memperkuat budaya bersih dan sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujar Amran.

Inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden mengenai pengelolaan sampah dan sungai, penertiban reklame ilegal, serta penyediaan sanitasi layak di fasilitas publik. PROBERNAS juga selaras dengan program prioritas pemerintah dan tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

SKB tersebut akan menetapkan PROBERNAS sebagai gerakan nasional untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Untuk mendukung implementasinya, akan dibentuk Satuan Tugas Nasional yang terdiri dari unsur Kemendagri dan KLH. Bidang kerjanya meliputi edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi, serta sinergi antarlembaga.

Kedua kementerian telah menyepakati seluruh substansi SKB dan akan segera mengoordinasikan proses penandatanganan serta penyusunan Rencana Aksi yang detail. Rencana tersebut akan memuat mekanisme pelaporan dan pemantauan berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Dengan SKB ini, pemerintah daerah diharapkan menjadi motor penggerak gerakan bersih di wilayahnya, menciptakan lingkungan yang sehat, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Amran.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Wali Kota Bekasi Hapus Iring-Iringan Dinas, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

17 Juni 2026 - 13:36 WIB

Rapat Terbatas di Kertanegara, Prabowo Perintahkan Percepatan Realisasi Investasi

17 Juni 2026 - 08:38 WIB

Tol Probowangi Seksi 1 Dibuka Awal Juli 2026

17 Juni 2026 - 08:25 WIB

Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi

15 Juni 2026 - 21:12 WIB

Pawai 1 Muharram di Kota Bekasi Diwarnai Kampanye Anti Korupsi

Mayjen TNI, Purn TB Hasanuddin: Pengerahan Komcad untuk Demo Tak Tepat

15 Juni 2026 - 00:43 WIB

Trending di News