Menu

Mode Gelap
Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia Schneider Electric Gandeng Foxconn Kembangkan Pusat Data AI Masa Depan BunnKOPI Jember Semarakkan Festival Batik Bojonegoro dengan Cita Rasa Kopi Pilihan

News

Kolaborasi Tiga Lembaga Gelar Penyuluhan Hukum Penelantaran Rumah Tangga di Bekasi

badge-check


					Kolaborasi Tiga Lembaga Gelar Penyuluhan Hukum Penelantaran Rumah Tangga di Bekasi Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi bersama BAKUM Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) dan Universitas Borobudur menggelar penyuluhan hukum bertema Penelantaran Rumah Tangga dalam Perspektif Hukum, Hak, dan Perlindungan Korban. Kegiatan pengabdian masyarakat ini digelar di bilangan Pekayon Bekasi Selatan Jawa Barat pada, Sabtu (31/1/2026).

Assoc Prof. Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si, selaku Ketua BAKUM MAKN, menegaskan tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan sekadar masalah privat, melainkan sudah termasuk tindak pidana.

“Kepada warga masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual, dapat menyampaikan laporannya kepada polisi. Jika mereka tidak berani karena ada ketakutan, kami dari BAKUM MAKN, BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi, dan Universitas Borobudur siap mendampingi hingga laporan itu diterima dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan,” jelas Herman.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi korban KDRT untuk mendapatkan keadilan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum dalam ranah rumah tangga.

Sementara Ketua BPPH PP Kota Bekasi, Dr (c) Antoni, SH., MH., berkomitmen mengadakan agenda berkelanjutan untuk membahas kompleksitas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPPH PP Kota Bekasi, Dr (c) Antoni, SH., MH., dalam acara kolaborasi dengan MPC Kota Bekasi dan Universitas Borobudur.

Antoni menyatakan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari agenda rutin organisasi yang fokus pada pembahasan kasus dan isu sosial. Namun, adanya KUHP baru menjadi perhatian khusus mengingat berbagai tantangan dalam implementasinya.

BPPH sebagai badan pembinaan di bawah organisasi masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Kolaborasi dengan dunia akademik diharapkan dapat menjembatani teori hukum dengan praktik di lapangan, khususnya dalam menyongsong perubahan regulasi besar seperti KUHP baru.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Camat Bekasi Timur Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

19 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pengamat Desak Penegakan Hukum Kasus Tuper DPRD Bekasi Berbasis Kewenangan

19 Juni 2026 - 00:01 WIB

Trending di News