MATRASNEWS, BEKASI – BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi bersama BAKUM Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) dan Universitas Borobudur menggelar penyuluhan hukum bertema Penelantaran Rumah Tangga dalam Perspektif Hukum, Hak, dan Perlindungan Korban. Kegiatan pengabdian masyarakat ini digelar di bilangan Pekayon Bekasi Selatan Jawa Barat pada, Sabtu (31/1/2026).
Assoc Prof. Dr. H. KMS Herman, SH., MH., M.Si, selaku Ketua BAKUM MAKN, menegaskan tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan sekadar masalah privat, melainkan sudah termasuk tindak pidana.
“Kepada warga masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, ekonomi, maupun seksual, dapat menyampaikan laporannya kepada polisi. Jika mereka tidak berani karena ada ketakutan, kami dari BAKUM MAKN, BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi, dan Universitas Borobudur siap mendampingi hingga laporan itu diterima dan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan,” jelas Herman.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi korban KDRT untuk mendapatkan keadilan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penegakan hukum dalam ranah rumah tangga.
Sementara Ketua BPPH PP Kota Bekasi, Dr (c) Antoni, SH., MH., berkomitmen mengadakan agenda berkelanjutan untuk membahas kompleksitas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPPH PP Kota Bekasi, Dr (c) Antoni, SH., MH., dalam acara kolaborasi dengan MPC Kota Bekasi dan Universitas Borobudur.
Antoni menyatakan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari agenda rutin organisasi yang fokus pada pembahasan kasus dan isu sosial. Namun, adanya KUHP baru menjadi perhatian khusus mengingat berbagai tantangan dalam implementasinya.
BPPH sebagai badan pembinaan di bawah organisasi masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat. Kolaborasi dengan dunia akademik diharapkan dapat menjembatani teori hukum dengan praktik di lapangan, khususnya dalam menyongsong perubahan regulasi besar seperti KUHP baru.
Cek Berita lain di Google News











