Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Haji, XL Axiata-Smartfren-Axis Gelar Paket Roaming Tanah Suci Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi Grand Pasundan Convention Hotel Dukung Pelestarian Alam Kemenpar Perkuat SDM Perempuan dalam Higienitas Gastronomi Menteri Ekraf Pacu Inovasi Fesyen Nasional Lewat SEDASA 2026 Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Aplikasi Mobile

News

Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2023 Sebesar Rp1,37 Triliun

badge-check


					Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Kemendikbudristek Tahun 2023 Sebesar Rp1,37 Triliun Perbesar

Matras News, Jakarta – Komisi X DPR RI menyetujui pergeseran anggaran tahun 2023 yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebesar Rp1,37 triliun melalui surat No.10049/MPK.A/PR.07.01/2023 tertanggal 27 Maret 2023. Persetujuan tersebut ditegaskan kembali dalam rapat kerja (raker) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Rabu malam (14/7).

Berdasarkan kesepakatan seluruh perwakilan Fraksi Komisi X DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, selaku pemimpin raker mengetok palu sebagai penanda hasil keputusan. ”Pergeseran anggaran yang dimohonkan oleh Mendikbudristek kepada Komisi X DPR, kami setujui,” ucap Agustina.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, mengatakan pengalihan anggaran tersebut akan digunakan  untuk membiayai Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang sekolah dasar (SD). Mendikbudristek berharap dialihkannya anggaran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. “Semoga peningkatan PIP ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkan,” tuturnya.

Pengalihan anggaran ini diambil dari anggaran Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek sebesar Rp145,2 miliar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp1,01 triliun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebesar Rp206,59 miliar, serta Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebesar Rp16,67 miliar.  Komisi X DPR menilai bahwa sasaran program dan kegiatan pada empat unit utama di Kemendikbudristek tersebut tidak berubah karena pembiayaannya menggunakan dana kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Usai mempertimbangkan masukan dan catatan, pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun mendapat persetujuan dari semua fraksi. “Setelah meneliti dan mencermati, kami sangat mendukung, menyepakati, dan menyetujui pengalihan anggaran sebesar Rp1,37 triliun diarahkan untuk PIP SD. Semoga anak-anak SD kita bisa mendapatkan manfaatnya, terutama mereka yang sangat membutuhkan,” ungkap Dede Yusuf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Dalam raker tersebut, Menteri Nadiem turut menyampaikan apresiasinya atas keputusan yang diambil oleh Komisi X DPR RI.  “Saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya kepada para anggota Komisi X DPR atas persetujuan pergeseran anggaran ini,” ujar Menteri Nadiem. (*)

Baca Lainnya

Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, tapi juga Kompetensi

25 April 2026 - 01:39 WIB

Halalbihalal GIBAS: Ajang Silaturahmi Sekaligus Komitmen Bangun Kota Bekasi

24 April 2026 - 00:07 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi Terima Kunjungan Bawaslu

23 April 2026 - 14:46 WIB

Menkeu Usul Pungut Pajak Pelayaran di Selat Malaka

23 April 2026 - 01:06 WIB

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Sidak Ritel di Gandaria City

23 April 2026 - 00:46 WIB

Trending di News