MATRASNEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih predikat Zona Hijau dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kota Bekasi mencatat skor 83 dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK. Skor ini mencerminkan tata kelola anggaran yang dinilai baik, akuntabel, dan memenuhi prinsip transparansi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan capaian ini menjadi bukti komitmen pemkot dalam pencegahan korupsi dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih. “Ini motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD dan menindaklanjuti rekomendasi KPK,” ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah akan fokus memperbaiki delapan area intervensi MCP, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengelolaan aset, dan pengawasan internal. Menurut Tri, evaluasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen vital untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan berorientasi pelayanan publik.
Pemkot Bekasi berharap predikat hijau ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan guna mendukung pengelolaan APBD yang lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita lain di Google News











