Matras News, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan dirinya memiliki aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” ujar Pahala. (*)











