Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Suap Ijon Proyek

badge-check


					KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tersangka Suap Ijon Proyek Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek ijon di wilayah pemerintahannya. Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar dua hari sebelumnya.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK (Ade Kuswara Kunang), HMK (HM Kunang), dan SRJ (Sarjan),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Selain sang bupati, tersangka lainnya adalah ayah kandungnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan. Mereka ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025) lalu. Saat itu, total 10 orang diamankan.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK. Masa penahanan ditetapkan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Selain sang bupati, tersangka lainnya adalah ayah kandungnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan. Mereka ditangkap dalam OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025) lalu. Saat itu, total 10 orang diamankan.

Ketiga tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK. Masa penahanan ditetapkan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News