“Mudah-mudahan awal tahun depan kita bisa gunakan tanah yang 1.200 meter itu. Tanah hasil cut and fill bisa digunakan untuk pengurukan lokasi yang di pinggir kali,” jelas Widayat Subroto.
Sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi tingginya kebutuhan makam yang mencapai rata-rata 20 jenazah per hari di Kota Bekasi, Dinas Perkimtan kini tengah mematangkan rencana di wilayah lain.
“Untuk tanah TPU yang ada di Jatisampurna seluas 1,5 hektare sedang direncanakan site plan-nya. Mudah-mudahan dapat segera rampung dan dapat digunakan,” tambah pria yang akrab disapa Broto tersebut.
Broto berharap, perluasan lahan TPU di kawasan Jatisampurna ini dapat berjalan lancar demi menunjang kelayakan fasilitas pemakaman umum bagi warga Kota Bekasi ke depan.
Ikuti berita terkini di Google News












Komentar ditutup.