Menu

Breaking News

News

Kuasa Hukum Bantah Letjen Widi Jual Lahan Cilacap: Itu Aset Swasta, Bukan Negara

badge-check

Kuasa Hukum Bantah Letjen Widi Jual Lahan Cilacap: Itu Aset Swasta, Bukan Negara Perbesar


Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Cilacap dengan terdakwa mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono kembali digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (18/8/2026).

MATRASNEWS, JAKARTA – Sejumlah 10 saksi dihadirkan dalam agenda persidangan tersebut. Tim kuasa hukum terdakwa menyoroti kekeliruan mendasar dalam penanganan perkara yang dinilai keliru memahami status objek sengketa.

Perbedaan Fundamental Status Lahan

Ketua tim kuasa hukum Soesilo Aribowo menegaskan bahwa lahan yang diperjualbelikan bukanlah Barang Milik Negara (BMN) atau aset Kodam. Obyek perkara merupakan aset milik PT Rumpun yang berasal dari yayasan.

“Sebagian dari yayasan, sebagian dari PT. Ada kerancuan mendasar antara tanah negara dan BMN. Tanah negara belum ada hak yang melekat, sementara BMN sudah terdaftar di SIMA BMN dengan pengguna yang jelas,” ujar Soesilo di ruang sidang.

Perbedaan status ini diperkuat dengan fakta bahwa aset tersebut telah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PT Rumpun. Bahkan aset itu telah dijaminkan ke BRI sebagai jaminan kredit korporasi.

Dokumen Sejarah Bantah Status Negara

Kuasa hukum Waldus Situmorang mengungkap dokumen sejarah yang memperjelas posisi kliennya. Pada tahun 1992, Panglima TNI mengeluarkan surat pernyataan bahwa sejumlah kebun bukan aset Kodam.

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Perempuan Paramadina: Kemerdekaan Belum Usai, Kesenjangan di Ruang Publik Masih Terjadi

19 Agu 2026 - 13:41 WIB

Perempuan Paramadina: Kemerdekaan Belum Usai, Kesenjangan di Ruang Publik Masih Terjadi

Renungan Kemerdekaan di Tengah Erosi Negara Hukum

19 Agu 2026 - 13:22 WIB

Renungan Kemerdekaan di Tengah Erosi Negara Hukum

Kuasa Hukum Tegaskan, Widi Prasetijono Tidak Pernah Jual Lahan Carui

19 Agu 2026 - 12:38 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan, Widi Prasetijono Tidak Pernah Jual Lahan Carui

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Timah Rakyat, Bentuk Tim Hukum Khusus

19 Agu 2026 - 01:42 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Timah Rakyat, Bentuk Tim Hukum Khusus

Tim SAR Gabungan Terus Evakuasi Korban Gempa Manggarai Timur

19 Agu 2026 - 01:14 WIB

Tim SAR Gabungan Terus Evakuasi Korban Gempa Manggarai Timur
Trending di News